Denpasar –

Alih-alih berlibur, dua turis wanita asal Tanzania membuka layanan open BO di Pulau Dewata. Karena itu, mereka diusir dari negaranya oleh Koçberan.

Dua perempuan warga negara Tanzania bermarga SEK (33) dan AFM (29) dideportasi dari Bali. Mereka dipulangkan karena terlibat prostitusi dan menjadi pelacur di Bali.

Pramella Pasaribu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, mengatakan, “Tim intelijen menemukan bukti bahwa SEK menggunakan aplikasi Tinder dan WhatsApp di ponselnya untuk menjual dirinya dengan harga mulai Rp 1,5 juta per at. . menjualnya.” Ekspresikan dirimu

“Ada indikasi AFM terlibat dalam bisnis prostitusi dengan menjual diri melalui media online dan aplikasi kencan, seperti yang terjadi pada SEK,” tambah Pramella.

Pramella mengatakan, SEK terbang dari Tanzania ke Indonesia pada 30 Maret 2024. Dengan berbekal visa pengunjung (visa on Arrival/VOA), ia ingin menemui istrinya, warga negara Jamaika, yang berdomisili di Bali hingga izin tinggalnya habis.

“Saat ditangkap Imigrasi Ngurah Rai, SEK masih punya sisa izin tinggal selama 4 hari,” kata Open BO Woman di Bali.

Saat SEK berada di Bali, ia menjadi bahan gunjingan warga sekitar karena aktivitasnya sebagai wanita BO. Banyak warga yang tersinggung dengan perilaku SEK yang dianggap mengganggu ketertiban umum dan melaporkannya ke pihak berwajib.

“SKÉ menghindari bukti tersebut dengan alasan ponselnya digunakan oleh temannya.”

Sedangkan AFM pertama kali masuk ke Indonesia pada Juni 2023. Kemudian, kembali hadir di Indonesia pada 8 April 2024 melalui Voice of America. AFM mengaku berangkat ke Indonesia untuk menyelesaikan studinya di Malaysia.

“Dia memilih tinggal di Indonesia karena biaya hidup lebih murah sambil menunggu persetujuan perubahan visa pelajar di Malaysia,” ujarnya.

AFM menjadi pekerja seks dibandingkan bepergian dan menyimpan dokumen. Itu menjual dirinya melalui media sosial dan aplikasi kencan.

SEK dan AFM diusir dari Zanzibar pada Rabu (5/6/2024). Mereka dikirim oleh pejabat Rudenim Denpasar dan masuk dalam daftar blokir Direktorat Jenderal Imigrasi.

——-

Artikel ini dimuat di detikBali.

Saksikan video “Nico Kabur ke Sumbar Usai Bunuh Wanita ‘Open BO’ di Bekasi” (wsw/wsw)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *