Jakarta –

Read More : Harga Emas Hari Ini Merosot Lagi, Jadi Segini

Badan Pengatur Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendukung program antikorupsi, salah satunya melalui seminar antikorupsi bertema pencegahan korupsi, identifikasi risiko kecurangan dalam kegiatan regulasi dan pemantauan di sektor migas. . ‘ di Jakarta, hari ini. Seminar ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT RI ke-79.

“Kita ingin semuanya berjalan sesuai aturan. Jangan sampai kita terjerumus ke dalam hal yang tidak kita inginkan. Integritas harus tetap dijaga,” kata Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/8/2021). 2024. .

Erika mengatakan Indonesia sudah terbebas dari penjajahan masa lalu. Namun, Anda tetap harus berhati-hati agar tidak terjebak dalam bentuk kolonialisme baru. Kolonialisme baru bisa menjadikan kita belum siap menjadi bangsa besar yang mampu berdiri sendiri, bangsa yang bodoh dan miskin.

Terlebih lagi, praktik korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu pada akhirnya akan menimpa bangsa kita. Jadi kita harus melawan kemalasan dan keinginan duniawi,” ujarnya.

Erika juga mengingatkan visi BPH Migas yaitu terselenggaranya penyediaan dan pendistribusian BBM ke seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta meningkatkan pemanfaatan gas bumi dalam negeri melalui upaya yang adil, sehat, dan transparan. persaingan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“BPH Migas mempunyai tanggung jawab dan peran sebagai regulator dan pengatur penyaluran BBM bersubsidi dan pembayaran kompensasi yang tentunya memiliki risiko integritas dalam menjalankan tugasnya. karena merupakan perbuatan tercela yang dapat merusak kehidupan bangsa dan negara serta bertentangan dengan ajaran agama,” jelasnya.

Ia berharap melalui forum antikorupsi ini dapat menambah pengetahuannya mengenai peraturan pemberian tip.

“Kegiatan ini juga sebagai upaya melakukan tata kelola yang baik dan bersih, sehingga seluruh warga BPH Migas dapat melayani masyarakat dengan baik,” jelasnya.

Sementara itu, Arie Nobelta Kaban, penggiat antikorupsi, mengatakan pelaku tindak pidana korupsi (Tipikor) adalah setiap orang yang tidak mempunyai hak untuk bertindak demi kepuasan dirinya sendiri atau orang lain atau perusahaan yang dapat merugikan keuangan negara atau masyarakat. perekonomian negara.

Menurutnya, banyak yang menganggap korupsi adalah suap. Faktanya, penyalahgunaan kekuasaan juga merupakan tindakan ilegal.

Arie menambahkan, berdasarkan teori Fraud Triangle yang dikembangkan Donald R. Cressey, terdapat tiga faktor penyebab masyarakat melakukan korupsi, yakni peluang, tekanan, dan manipulasi.

Peluang korupsi muncul karena lemahnya sistem politik sehingga menciptakan peluang terjadinya korupsi. Karena tekanan untuk melakukan korupsi mencakup gaya hidup yang melebihi pendapatan, serta keinginan untuk diakui atau diakui. ikut serta sehingga melakukan tindak pidana sehingga kejadian tersebut “dapat dibenarkan, misalnya karena melihat orang lain melakukan korupsi, maka diperbolehkan juga melakukan hal tersebut,” tutupnya.

Untuk lebih jelasnya, panitia BPH Migas Basuki Trikora Putra, Eman Salman Arief, Harya Adityawarman, Iwan Prasetya Adhi, Saleh Abdurrahman, Wahyudi Anas dan Yapit Sapta Putra menghadiri seminar antikorupsi ini. Hadir pula Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S, CEO BTP BBM Sentot Harijady, dan CEO Bumi Gas Soerjaningsih, serta pegawai BPH Migas. Tonton video “Saat Hakim Cecar Beri Kepuasan pada Gazalba Saleh: Berapa 650 Juta Rupiah?” (ncm/ncm)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *