Jakarta –

Read More : Zulhas Sebut Impor Ilegal Makin Marak Meski Ada Satgas

Pengusaha minuman ringan terbesar Vietnam Tan Hiep Phat atau dikenal dengan nama Tran Qui Thanh divonis delapan tahun penjara pada Kamis (25/4) dalam kasus penipuan senilai 40 juta dolar atau sekitar Rp 646 miliar.

Pengadilan di Kota Ho Chi Minh memutuskan Tran Qui Thanh dan kedua putrinya bersalah karena menipu investor tentang pinjaman yang diberikan pada tahun 2019 dan 2020.

Dilansir Channel News Asia, Kamis (25/4/2024), ketua grup minuman Tan Hiep Phat berusia 71 tahun itu dipastikan menguasai penipuan yang melibatkan aset yang dijadikan jaminan pinjaman.

Ketika peminjam ingin mengembalikan uang beserta bunganya, Thanh menolak mengembalikan agunan karena berbagai alasan. Salah satunya adalah mereka mengklaim kehilangan hak pembelian kembali karena pelanggaran kontrak.

Pengadilan juga menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada putri Thanh, Tran Uyen Phuong, yang merupakan wakil CEO perusahaan tersebut. Putri bungsu Tranh, Tran Ngoc Bich, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Hakim Huynh Van Truc, yang membacakan putusan di pengadilan, mengatakan bahwa kejahatan yang dilakukan para terdakwa merupakan bahaya bagi masyarakat.

โ€œPara terdakwa sadar sepenuhnya bahwa perbuatannya dikenakan sanksi hukum, namun mereka melakukan tindak pidana tersebut dengan sengaja,โ€ kata hakim.

Vietnam sendiri sedang melakukan kampanye besar-besaran untuk memberantas korupsi yang mewabah di negaranya. Danau korupsi ini dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Partai Komunis Nguyen Phu Trong dan lebih dari 1.700 kasus telah diadili sejak tahun 2021.

Salah satunya adalah penipuan terbesar sepanjang sejarah yang dilakukan taipan Truong My Lan yang divonis hukuman mati awal bulan ini atas kasus penipuan yang merugikan US$ 27 miliar atau sekitar Rp 436 triliun.

Kemudian, pada bulan Maret, pengadilan di Hanoi menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara kepada taipan real estat mewah Do Anh Dung karena menipu ribuan investor dalam penipuan obligasi senilai $355 juta atau sekitar Rp 5,7 miliar. Dung dan putranya membayar kembali US$355 juta. (fdl/fdl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *