Jakarta –
Read More : Harapan Penonton di MotoGP Selanjutnya: Tambahin Atap Tribun
Fakta baru bermunculan soal kecelakaan bus maut yang melibatkan mahasiswa penyelenggara pesta perpisahan. Rawan kecelakaan bus di Sabang semakin meningkat karena tidak memenuhi standar peningkatan.
Ditlantas Polda Jabar menetapkan dua tersangka baru, A dan A, dalam kecelakaan bus di Setar, Siyatan. Keduanya mengalami perubahan dimensi bus sehingga berdampak pada peningkatan bobot yang cukup signifikan.
Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Sisir Paul Wibowo mengatakan, berat bus yang diperbolehkan adalah 10.300 kg. Namun kemudian bus tersebut dimodifikasi, bobotnya bertambah 1 ton menjadi 11310 kg.
“Dan AI tersebut mengubah dimensi bus, bobotnya bertambah 1 ton. Yang bersangkutan memiliki fotokopi sertifikat desain dan konstruksi dari salah satu produsen karoseri yang berizin,” ujarnya. Wibowo, Rabu (29/5/2024).
“Jadi bengkel tidak boleh mengubah desain bus,” imbuhnya.
Akibat bertambahnya bobot, dimensi bus pun ikut berubah. Dari hasil penelitian, panjang bus Patra Fajr adalah 12.000 mm, yang seharusnya memenuhi standar pesawat yaitu 11.650 mm.
“Maka lebar yang diperbolehkan harusnya 2.470 mm, diubah menjadi 2.500 mm atau lebarnya 30 mm. Lalu tinggi bus yang dibolehkan menjadi 3600 mm, 3800 mm, ”jelas Weibo.
Tidak hanya itu. AI selaku pemilik bengkel modifikasi bus tidak pernah melakukan perawatan rutin khususnya pada sistem pengereman bus.
Faktanya, kompresor untuk sistem rem bus tidak mengandung udara, melainkan oli dan air. Baca artikel selengkapnya “Detik Jabar Bicara tentang Pemerintahan Daerah” (msl/msl)