Jakarta –
Imigrasi menemukan bahwa banyak orang asing (orang asing) tiba di Indonesia dan bekerja di Bali untuk investor asing ilegal (PMA). Jenis target bisnis adalah restoran. Di bawah kostum investasi, orang asing mencari pekerjaan di Bali.
“Jika dia (PMA) adalah imajiner, kewajiban untuk membayar biaya tidak akan ditagih,” kata Kementerian Imigrasi dan LAPAS, Jenderal Imigrasi Jenderal Yuldi Yusman dari Brigade Yuldi Yusman di Zona Kedatangan Internasional dan Bandara Internasional Gusti Ngurah Rai, Jumat (21/2/2025).
Yuldi melaporkan bahwa PMA harus membayar berbagai biaya birokrasi imigrasi untuk menggunakan pekerja asing. Ini dapat dihindari jika PMA membentuk perusahaan imajiner.
Lebih buruk adalah di bawah kostum PMA untuk ingin berinvestasi di Bali. Namun pada kenyataannya, investor asing datang ke Bali hanya mencari pekerjaan. Faktanya, PMA harus menyetor setidaknya 10 miliar rp untuk berinvestasi di Indonesia.
“Tetapi pada kenyataannya, mereka bahkan bergabung dengan pekerjaan itu,” kata Yuldi.
Dalam upayanya untuk menemukan pekerjaan di Bali, di bawah kostum investor, PMA menggunakan informasi bisnis palsu. Jenis bisnis di bidang kuliner, yang paling sering diarahkan oleh PMA palsu.
“Beberapa orang menjadi koki di restoran. Sebagian besar di restoran atau konsultan,” katanya.
Sebelumnya dilaporkan selama operasi imigrasi, Wira Waspada, Bali 267 PMA, ditemukan. Ratusan PMA Bali asing telah membatalkan Lisensi Bisnis (NIB) dan tidak lagi berfungsi.
Ratusan PMA palsu berakar di Bali setahun. Di luar negeri, PMA biasanya tidak memiliki kantor resmi. Meskipun kantor ada, biasanya bersifat sementara. Tidak diketahui siapa dan di mana keberadaan investor asing.
Sepanjang operasi imigrasi dari 14 Januari 2025 hingga 21 Februari 2025 360, ditemukan bahwa warga negara asing Cina, India, Pakistan, Australia dan Rusia memiliki pekerjaan ilegal di Bali, disponsori oleh PMA.