Jakarta –
Read More : Raksasa Toko Online China Naikkan Harga Gara-gara Tarif Trump
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) akan mengawasi operasional telekomunikasi di Indonesia, termasuk Starlink.
Falatehan, Ketua Kelompok Kerja Pelayanan Perizinan Telekomunikasi, Direktorat Jenderal PPI, Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengatakan hal itu pada acara Mobile Business Forum di Jakarta.
Falatehan mengatakan Cominfo tidak menginginkan adanya perang tarif antara layanan Starlink dengan penyedia layanan Internet lainnya.
“Dari analisis supply dan demand, perlu diciptakan iklim persaingan usaha yang sehat yang dapat menjamin kelangsungan usaha penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia, sehingga jasa telekomunikasi dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat,” ujarnya dalam tulisannya. penyataan. .
Sementara mengenai dampak Starlink terhadap industri telekomunikasi, Falatehan mengatakan Cominfo berharap operator telekomunikasi yang ada di Indonesia dapat mengadopsi pendekatan progresif dan fleksibel yang memungkinkan inovasi dengan tetap menjaga prinsip keadilan dan akses universal.
“Model bisnis yang sama dan regulasi yang mendukung dapat mendukung transformasi digital Indonesia dan memperkuat ekosistem telekomunikasi,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (CPPU) Goppera Pangabean mengatakan, CPPU menghimbau pemangku kepentingan terkait untuk melihat dampak Starlink terhadap Indonesia.
“Dalam diskusi tersebut Starlink menyampaikan telah mematuhi seluruh regulasi yang ada di Indonesia dan tidak ada predatory price, namun akan terus kita pantau,” ujarnya.
Hopper menambahkan, dunia industri harus mengutamakan penciptaan atau stimulasi industri dan pasar baru, inovasi yang akan menarik investasi baru dan menciptakan lapangan kerja baru.
“Jika ada pelanggaran Starlink yang berdampak pada industri dan masyarakat, CPPU terbuka menerima pengaduan dan mengusulkan solusi,” ujarnya. Saksikan video “Starlink Lolos Uji Laik Operasional, Akan Diuji di IKN” (agt/fay)