Jakarta –

Read More : Wika Salim Kenang Jasa Besar Tukul Arwana dalam Karier

Aktris Barbi Kumalasar melaporkan suaminya Bagus Saputra ke Polda Metro Jaya karena diduga mencuri emas dan berlian. Sebelumnya, Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum diberi batas waktu pengembalian barang curian tersebut. Namun produk tersebut tidak dikembalikan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Sunan Kalijaga saat dihubungi Polda Metro Jaya, Jumat (6/7) mengatakan, “Kami memberi batas waktu untuk memulangkannya, tapi setelah batas waktu tersebut tidak ada itikad baik. Oleh karena itu, kami informasikan kepada pacar Barbie yang baru saja menikah.” / 2024).

Barang bukti penyitaan berlian Bagus Saputra itu berdasarkan pengakuan suami Barbi, Kumalasar, bahwa permata itu miliknya. Namun saat diminta menjawab, dia tidak menjawab.

Tim kuasa hukum Barbi Kumalasar, Agustinus Nahak mengatakan, “Ada WA yang meyakini barang-barang itu ada padanya, dan ada suara-suara menginginkan barang itu kembali.”

Dalam kasus ini, Baghas Saputra dijerat Pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Herdian Saxono menjelaskan, “Awalnya kami diskusikan dengan penyidik. Kemudian penyidik ​​mengenalinya dan menjeratnya dengan Pasal 363 Baghu Saputra yaitu perampokan berat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.”

Sebelumnya, Barbie Kumalasar mencoba berbicara dengan suaminya. Namun, ponsel pria tersebut tidak berfungsi.

“Saya meneleponnya lebih dari 100 kali dan berbicara dengannya meminta bantuan dengan perhiasan yang hilang, silakan kembali, mungkin dia akan mengambilnya, tetapi dia tidak menjawab saya. Saya bilang saya akan membuat laporan. Polisi , tolong jangan main-main dengan ponselku.

Diketahui, Barbie Kumalasar terhadap suaminya terdaftar dengan Nomor: STTLP/B/3812/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya. Tonton video “Tolak Penangkapan Narkoba, Barbie Kumalasar Siap Urinalisis” (ahs/mau)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *