Jakarta –

Read More : Melihat Lagi Gol Calvin Verdonk ke Gawang Fortuna Sittard

Pemerintah telah mengumumkan tambahan pajak (PPN) sebesar 12% atas barang dan jasa mewah. Jadi hampir semua mobil membayar PPN 12%.

Menteri Keuangan (Kemenkeu) Shri Mulyani mengumumkan daftar barang yang terkena tambahan pajak (PPN) 12% mulai 1 Januari 2025.

Kemudian kapal pesiar mewah, selain angkutan umum seperti kapal pesiar dan yacht, harus membayar 12%, sedangkan kendaraan bermotor sudah kena PPnBM. Jadi harus membayar 12% dan tidak ada lagi, kata Sri Mulyani dalam sambutannya. di Kementerian Keuangan di Jakarta.

PPnBM kendaraan bermotor diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2. 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Yang Dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah, Pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah, dan Tata Cara Pengembalian Barang Mewah. Jika mengacu pada aturan, hampir semua kendaraan dikenakan PPnBM.

Apakah PPN 12% akan menyebabkan penurunan penjualan mobil? PPN 12% mungkin tidak berdampak besar terhadap keputusan pembelian mobil masyarakat, kata Kukuh Kumara, Sekretaris Jenderal Gabungan Produsen Mobil (Gaikindo).

. mereka akan membelinya secara kredit, belum tentu.

Pasalnya, sebagian besar pembeli mobil di Indonesia menggunakan skema kredit. Oleh karena itu, skema kredit tidak akan mengalami kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%.

Namun, bukan kenaikan PPN yang membuat industri otomotif khawatir. Pilihan dan kebijakan dasar tahun 2025 dapat mempersulit penjualan mobil.

“Mungkin kuartal pertama Januari-Februari agak sulit. Karena di Februari ada Ramadhan dan kemudian Idul Adha. Artinya penjualan juga turun. Tapi setelah itu kita berharap semuanya membaik, situasi perekonomian akan membaik.

“Yang penting bukan PPN 12% itu, tapi opsonnya,” lanjutnya.

Sebab, ketika bea kepemilikan dan pajak kendaraan bermotor berubah, harga mobil akan naik. Hal ini dikhawatirkan dapat berdampak pada penurunan penjualan mobil. “Video: Musisi K-pop khawatir dengan kenaikan harga tiket konser karena kebijakan PPN baru” (rgr/dry)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *