Jakarta –
Read More : Davina Karamoy Rencana Khatam Al-Qur’an Meski Akan Sibuk Syuting di Ramadan
Polisi telah menangkap dua pelaku yang mengunggah video bahagia anak musisi Tanah Air berinisial MRS dan JE.
Keduanya mempunyai peran berbeda yakni MRS memasarkan video menarik melalui media sosial, sedangkan JE sebagai pengunggah konten pornografi.
Berdasarkan hasil pengujian, JE menemukan video menarik melalui cerita yang menjelaskan akun TikTok miliknya.
Dalam keterangan resminya kepada media, Rabu, Kompol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, “Tersangka mengaku mendapat pesan dari akun yang dibagikan tersangka FYP TikTok. Akun tersebut bertuliskan ‘Videonya viral lagi’ /7 /2024) malam.
Keduanya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan sejumlah barang bukti disita.
Untuk mendalami lebih lanjut latar belakang kasus tersebut, kedua tersangka kemudian ditangkap dan ditahan di Rutan Borda Metro Jaya, kata Kapolres Ade Safri Simanjuntak.
Sekadar informasi, subjek video menarik ini tampaknya adalah seorang musisi muda dan pertama kali dilaporkan oleh seorang penonton bernama Feriyawansyah dengan nomor registrasi LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA. Feri melaporkan pemilik akun tersebut dengan Pasal 27, Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 4 ayat 1 dan Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kejadian ini bermula ketika media sosial heboh beberapa waktu lalu, yang dikabarkan lebih dari tiga film pendek bahagia mirip putri musisi ternama Tanah Air.
Dalam video yang beredar, warganet menyebut tahi lalat putra musisi tersebut berada di sisi kiri, sama posisinya seperti di animasi.
Selain itu, letak tato di sisi kanan wanita dalam video bahagia tersebut juga diyakini sama dengan milik putra musisi tersebut. Tonton video “Laporan Video Bahagia Artis “RK”” (ahs/wes)