Jakarta –
Read More : Transaksi Mudah di Luar Negeri dengan Kartu Kredit BRI World Access
Aplikasi Telegram semakin banyak digunakan oleh pengguna dan bergabung dengan WhatsApp yang merupakan aplikasi jutaan orang. Namun nasib Telegram di Indonesia sedang dalam bahaya.
Pendiri Telegram Pavel Durov mengatakan aplikasi pesan instan ini akan menjangkau satu miliar pengguna aktif bulanan dalam setahun.
“Dalam setahun, kami sekarang akan melampaui satu miliar pengguna aktif bulanan. Telegram menyebar dengan sangat cepat,” kata Durov, pemilik Telegram, seperti dikutip oleh DetectiveNet dari Reuters.
Pesaing utama Telegram, WhatsApp, masih menjangkau dua miliar pengguna aktif bulanan.
Telegram adalah salah satu platform media sosial paling berpengaruh di republik bekas Uni Soviet, setelah Facebook, YouTube, WhatsApp, Instagram, TikTok, dan WeChat. Telegram terancam ditutup di Indonesia
Tren pertumbuhan pengguna Telegram saat ini sedang tinggi khususnya di Indonesia. Telegram dikatakan banyak digunakan untuk perjudian online, dan Presiden Joko Widodo menindak keras permainan ilegal tersebut.
Bahkan, ancaman penutupan layanan Telegram di Indonesia diungkapkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ariy Setiadi.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) telah mengeluarkan peringatan keras kepada negara-negara yang gagal bekerja sama dalam memberantas perjudian online. Penyedia Layanan Internet (ISPS) terancam ditutup dan platform digital didenda 500 juta birr per konten.
“Platform digital ini sangat kolaboratif, saya sebutkan di sini, hanya Telegram saja yang tidak kolaboratif,” kata Budi dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/5/2024).
Lalu ia mencontohkan Google yang menunjukkan sikap serius terhadap perjudian online yang muncul di platform mereka. Salah satunya dengan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).
“Dan sekarang ada tren, para penjudi online bermain di Telegram. Makanya saya peringatkan Telegram, kalau tidak mau kerja sama memberantas perjudian online pasti kami tutup,” kata Budi.
Telegram sendiri sempat bermasalah di Indonesia. Di tahun Pada tahun 2017, aplikasi ini dilarang oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika karena memuat konten terkait ekstremisme, terorisme, dan isu kebencian, yang berujung pada penghentian akses layanan tersebut oleh pemerintah.
Saat itu, Pavel Durov bahkan harus berkunjung ke Indonesia untuk membahas penghentian layanannya oleh Kominfo selama sebulan. Setelah akhirnya setuju untuk mengikuti aturan terkait, Telegram pun resmi. Tonton video “Menkominfo: Telegram Tak Mau Kerjasama Rooting Judol” (agt/fay)