Jakarta –

PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II akan digabung. Kedua kepala bandara itu diperkirakan akan resmi bergabung pada pekan depan.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan proses merger masih menunggu persetujuan. Integrasi ini rencananya akan dimulai minggu depan.

“Dengan baik, Ya masih dalam proses Masih mengkonfirmasi. Minggu depan sudah bisa dioperasikan,” ujarnya di JCC Senayan Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Sekadar informasi, PT Angkasa Pura I akan digabung dengan PT Angkasa Pura Indonesia, sehingga terjadi perubahan nama menjadi PT Angkasa Pura II. Sedangkan Angkasa Pura Indonesia saat ini akan berganti nama menjadi PT Angkasa Pura Nusantara atau nama lain yang disetujui oleh PT Aviasi Wisata Indonesia (Persero).

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (24/7) lalu, dokumen tersebut memuat rencana merger. PT Angkasa Pura I Informasi tambahan mengenai PT Angkasa Pura dan/atau ringkasan rencana merger. II dan PT Angkasa Pura Indonesia.

Dalam tulisan tersebut dijelaskan bahwa penggabungan Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II dilakukan melalui beberapa langkah. Pertama, Nama Angkasa Pura Indonesia akan diubah menjadi Angkasa Pura Nusantara (atau nama lain yang disetujui oleh PT Aviasi Wisata Indonesia (Persero).

Kedua, Setelah perubahan nama perusahaan, Angkasa Pura II akan berganti nama menjadi Angkasa Pura Indonesia. Ketiga, Angkasa Pura I akan melakukan merger dengan eks Angkasa Pura II dan Angkasa Pura Indonesia, dengan Angkasa Pura Indonesia bertindak sebagai perusahaan penerima merger.

Jika merger efektif, perkiraan modal Angkasa Pura Indonesia adalah saham Seri A Republik Indonesia 0,000006%, saham Indonesia Tourism Aviation Seri B 52,078570%, saham Seri B Angkasa Pura Nusantara 47,921424%.

Selain itu, dijelaskan pula status pegawai Angkasa Pura I akan diubah menjadi pegawai Angkasa Pura Indonesia yang dahulu bernama PT Angkasa Pura II dengan tetap mempertimbangkan masa kerja masing-masing pegawai.

“Tidak ada rencana untuk mengundurkan diri jika terjadi merger,” kata surat kabar itu.

Tanggal efektif penggabungan adalah tanggal diterimanya persetujuan//atau pemberitahuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mengenai perubahan Anggaran Dasar eks PT Angkasa Pura Indonesia. PT Angkasa Pura II dilaksanakan sebagai bagian dari integrasi ini.

Laporan posisi keuangan (rekening tertutup) masing-masing PT Angkasa Pura II yang dahulu bernama PT Angkasa Pura II sebelum penggabungan PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura Indonesia dijadwalkan per 31 Agustus 2024. PT Angkasa Pura 2, dahulu bernama PT Angkasa Pura 2 Yang disebut Laporan Posisi Keuangan Indonesia (Pembukaan Rekening) mulai diintegrasikan pada 1 September 2024,” Dijelaskan dalam dokumen (acd/kil).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *