Jakarta –

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai kenaikan belanja pegawai Kementerian/Lembaga (K/L) pada tahun 2025 merupakan hal yang wajar, sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Reformasi birokrasi didorong untuk meningkatkan produktivitas pegawai sektor publik melalui biaya personel berkualitas (ASN/PNS).

“Ini pertumbuhan normal, lumrah,” kata Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF), saat rapat di Gedung DPR se-Indonesia, Selasa (3/9/2024).

Dalam Buku Catatan Fiskal, dengan RAPBN 2025, total belanja pegawai K/L tahun depan diproyeksikan sebesar Rp513,22 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan total biaya tenaga kerja K/L yang diperkirakan sebesar Rp 460,86 triliun pada tahun 2024.

Jumlah tersebut sudah termasuk biaya pegawai K/L dan non K/L. Khusus biaya pegawai K/L untuk membayar gaji dan tunjangan kepada PNS, harga tersebut juga akan meningkat dari Rp 285,80 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp 297,71 triliun pada tahun 2025.

Kebijakan belanja pegawai pada tahun mendatang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas perkantoran, termasuk digitalisasi untuk meningkatkan produktivitas; serta terus melaksanakan reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan perkantoran dan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berintegritas.

“Meningkatkan kualitas biaya tenaga kerja dengan menjaga daya beli dan penggunaan Peralatan Negara; memperhatikan kebutuhan pegawai baru dengan menerapkan kebijakan pertumbuhan baru bagi tenaga non-pendidikan dan kesehatan serta mendorong pemerataan” Pendidikan dan kesehatan pekerja,” ujarnya.

Apakah gaji PNS akan naik atau tidak, itu sudah diperhitungkan dalam anggaran

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan APBN berencana menaikkan gaji ASN pada 2025. Tinggal keputusan perpanjangannya saja yang harus diserahkan kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto.

“APBN 2025 kita rancang sudah siap ketika dilaksanakan mengenai perubahan gaji dan sejenisnya, namun keputusannya akan diserahkan kepada presiden baru, sesuai dengan perkataan Pak Jokowi dan Pak Prabowo,” kata Isa usai DPR. Rapat RI tentang RAPBN 2025 di Gedung DPR/MPR Jakarta (Jumat, 16/8) saat bertemu.

Sayangnya, Isa belum mengumumkan persentase kenaikan gaji ASN yang disiapkan untuk RAPBN 2025, dan jangka waktu pembayaran pastinya terserah pada Prabowo.

“Jadi milik Pak Prabowo berapa,” kata Isa.

Isa menjelaskan, pemerintah saat ini dan masa depan berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, termasuk TNI/Polri.

“Yang penting berbagai upaya untuk meningkatkan produktivitasnya, kemudian loyalitasnya, dan sebagainya,” kata Isa.

Simak Video: Kemenkeu Salurkan Rp99,5 Ribu ke ASN sebagai Gaji THR-13

(bantuan/rd)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *