Jakarta –

Read More : Peran Hotma Sitompoel untuk Raffi Ahmad, Rizky Billar, dan Lesti Kejora

Putusan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan artis Ammar Zoni ditunda majelis hakim hingga Senin (26/8/2024).

Organisasi Ammar Zoni sangat menantikan keputusan majelis hakim. Mengingat tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum sudah berumur 12 tahun, maka timnya akan mengajukan banding jika putusan tersebut dinilai serius.

Argumen kami dengan Pak John, kalau putusannya terlalu keras, kami akan kasasi ke MA, kata kuasa hukum Ammar Zoni, Tanri Syahreza, dalam pertemuan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (20/8/2024). ). )”,

Hal senada diungkapkan Ammar Zoni saat bertemu dengan pengacaranya terkait apakah ia pantas dijatuhi hukuman maksimal.

Ammar siap mengajukan banding. Jika hukumannya melebihi ekspektasi kami, kata Tanri Syahreza.

Bebannya, Ammar Zoni diduga sebagai pemodal industri narkoba. Sementara itu, tim kuasa hukum menegaskan suami Irish Bella hanyalah pengguna.

“Karena menurut kami Pasal 114 sangat penting, menurut kami pasal pembiayaan yang benar adalah pasal 127 dimana Ammar makan sendiri dan kami tidak menemukan Ammar terlibat dalam peredarannya,” kata Tanri Syahreza. Tonton video “Penampilan Terbaru Ammar Zoni: Terlihat Lebih Langsing – Tak Kotor Lagi” (Ah/Wes)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *