Jakarta –
Read More : Bos Apple Kunjungi Kota Kelahiran DeepSeek, Mau Kolaborasi?
IPhone 16 belum bisa dijual di Indonesia karena masalah TKDN menimbulkan keluhan dari AS yang menyebutnya sebagai kendala. Meski demikian, pemerintah sangat yakin bahwa TKDN dirancang untuk melindungi investasi di Indonesia.
Menteri Perindustrian (Kemenperin) menegaskan, TKDN (Tingkat Wilayah Dalam Negeri) sebenarnya berfungsi untuk melindungi investasi produksi dalam negeri. Pengamanan dilakukan dengan menjaga permintaan pasar dalam negeri, khususnya melalui belanja pemerintah dan BUMN/BUMD.
Pernyataan Juru Bicara Kementerian Perindustrian yang diterima detikINET, Sabtu (30/11/2024), mengungkapkan, permintaan dalam negeri terhadap produk elektronik yang menggunakan frekuensi publik, seperti telepon seluler, laptop, dan tablet (HKT), televisi. . , dll, juga dipertahankan dengan kebijakan TKDN melalui belanja konsumen oleh rumah tangga swasta. Pasar dalam negeri Indonesia masih sangat tinggi terutama dalam hal belanja produk industri.
“Daya tarik pasar dalam negeri yang besar harus kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk menarik investor asing dari berbagai negara melalui kebijakan TKDN. Hal ini untuk memperdalam struktur industri lokal dan meningkatkan promosi tenaga kerja,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta.
Kebijakan TKDN melindungi investasi di Indonesia, termasuk investasi asing. Produk penanaman modal asing dapat masuk ke pasar dalam negeri, khususnya melalui belanja pemerintah dan BUMN/BUMD atau belanja rumah tangga melalui pembelian produk kelistrikan melalui jalur publik.
“TKDN menjadi karpet merah bagi investor asing yang ingin mendirikan fasilitas manufaktur sekaligus menjual produknya di Indonesia. “Tentunya kita wajib menjamin keberlangsungan investasi mereka,” kata Febri.
Pernyataan Kementerian Perindustrian itu menanggapi laporan investasi AmCham Indonesia dan Kamar Dagang AS. Sebagaimana disampaikan Managing Director AmCham Indonesia Lydia Ruddy, peraturan kandungan lokal di Indonesia masih menjadi hambatan besar bagi investasi dari Amerika Serikat.
Menurut laporan tersebut, investor Amerika, yang sebagian besar merupakan bagian dari rantai pasokan global, tidak akan merasa nyaman berinvestasi di Indonesia jika mereka tidak dapat memperoleh barang yang mereka butuhkan dengan kualitas yang tepat. Namun Febri menegaskan, kebijakan TKDN berlaku untuk seluruh produk yang dibuat, tanpa diskriminasi atau hak terkait negara investor.
Seluruh fasilitas produksi yang dibangun di Indonesia yang menghasilkan produk jadi berhak mendapatkan sertifikat TKDN sesuai ketentuan yang berlaku. Begitu pula dengan produk usaha kecil, menengah, besar atau perusahaan teknologi tinggi di seluruh dunia mempunyai hak yang sama terhadap kebijakan TKDN sesuai peraturan Indonesia.
Penerapan kebijakan TKDN bukan berarti Indonesia menentang impor bahan baku industri. Impor bahan baku tetap diperbolehkan dengan sertifikat TKDN sepanjang bahan baku tersebut bukan produksi dalam negeri. Statistik TKDN produk berbahan baku impor masih dinilai wajar.
“Ini hanya pertanyaan tentang kesediaan perusahaan-perusahaan besar tersebut untuk berinvestasi di Indonesia. Mereka bisa berinvestasi di negara lain yang tingkat ekonomi dan tenaga kerjanya lebih rendah dari Indonesia, apalagi di Indonesia yang memiliki pertumbuhan ekonomi tinggi dan perekonomian dalam negeri yang besar.” TKDN “Bukan masalah atau hambatan bagi mereka untuk membangun pabrik di Indonesia ,” kata Febri.
Peningkatan penggunaan produk lokal merupakan upaya memperkuat industri lokal. Kewajiban penggunaan produk dalam negeri menjadi wajib bila terdapat produk dalam negeri dengan nilai gabungan TKDN dan BMP minimal 40 persen. Produk dalam negeri yang bisa dibeli adalah produk dengan nilai TKDN minimal 25 persen.
Dengan menggunakan komponen lokal pada produk lokal, diharapkan industri lokal akan tumbuh naik turun. Tidak hanya pabrik pembuat komponen, pabrik pembuat mesin juga akan merasakan dampak positifnya, termasuk peningkatan lapangan kerja.
“Besarnya dampak penggunaan produk lokal tentu tidak bisa dianggap remeh. Sebab, pembelian produk lokal menciptakan keterkaitan ke depan dan ke belakang pada sektor perekonomian Indonesia,” tuturnya. Simak video “Video: Apple Minta RI Cabut Larangan iPhone 16” (fay/agt)