Jakarta –
Read More : Diprotes Tak Setara UMP, Segini Taksiran Gaji Sopir JakLingko
Pemerintah akan mengumumkan pajak pertambahan nilai (PPN) akan naik menjadi 12% pada minggu depan. Program tersebut diperkenalkan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat kerja sama Upah Minimum Provinsi (UMP) dan TVA.
Namun, sebelum pengumuman pada pekan depan, Airlangga akan melapor terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto.
Selasa (3/12/2024), saat ditemui di Kantor Kementerian Komunikasi Perekonomian, dia mengatakan, “Nanti kami informasikan juga ke dia (Prabowo Subianto). Ini keterangannya.”
Sebagai informasi, PPN akan naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Hal ini sesuai dengan UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Undang-Undang Perpajakan (UU HPP).
Airlangga menjelaskan, selain PPN 12%, minggu depan juga akan diumumkan kebijakan perpajakan lainnya. Misalnya saja dalam hal Pajak Penjualan Atas Barang Mahal (PPnBM) pada mobil akan diberikan bantuan.
Selain itu, pajak pertambahan nilai ditanggung oleh Pemerintah (PPN DTP). Airlangga mengatakan rangkaian kebijakan moneter tersebut akan berakhir jika dilanjutkan pada tahun depan.
Ia menjelaskan, “Misalnya tahun ini ada PPnBM untuk mobil, lalu ada PPN untuk rumah. Sekarang sudah selesai, minggu depan akan kita umumkan tahun depan.”
Airlangga juga mengumumkan akan ada langkah baru yang diumumkan pada minggu depan. Salah satunya adalah untuk mendukung industri rekrutmen.
“Kita juga sudah bicara untuk mendorong industri-industri yang membutuhkan tenaga kerja lebih banyak, agar mesin-mesin ini bertambah, kita minta program ini perlu dipertimbangkan kembali. Dukungan ini untuk industri-industri yang membutuhkan tenaga kerja agar punya skill untuk bersaing. Karena kalau tidak bersaing. , tidak ada kendala mereka akan kehilangan industri baru” (any/hns).