Jakarta –

Pagar misterius yang membentang sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan Kabupaten Tangerang menjadi pusat perhatian masyarakat. Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Daerah Agus Harimurthy Yudhovino (AHY) pun menanggapi hal tersebut.

Agus mengatakan, pihaknya sedang memeriksa pagar tersebut. Namun karena lokasi pagar tersebut berada di dalam air, maka menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (MFA).

“Saya cek, saya selidiki karena juga di laut, jadi Kementerian Kelautan,” ujarnya, Jumat (10/1/2025) di Universitas Indonesia, Depoke, saat ditemui.

Saat dikonfirmasi soal pihak yang membangun pagar tersebut, AHY mengaku tidak mengetahuinya. Dia bilang dia akan memeriksanya terlebih dahulu.

“Saya belum melakukannya, kita cek dulu,” ucapnya.

Sebelumnya, tanggul laut sepanjang 30,16 km di perairan Kabupaten Tangerang dinilai menjadi penghambat aktivitas penangkapan ikan. Pagarnya terbuat dari bambu atau serococ dengan tinggi 6 meter.

Eli Susyanti, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bantan, mengatakan para nelayan merasa bingung dengan adanya pagar di laut. Sebab, nelayan tidak bisa memasuki perairan pantai sesuai hak nelayan.

“Jadi nelayan juga dirasa mempunyai hak untuk mengakses perairan pantai dan pulau-pulau kecil. Kemudian nelayan berhak mengusulkan wilayah penangkapan ikan secara tradisional. Ini konsekuensi yang ditimbulkan oleh tanggul laut. Keberadaan tanggul laut ini berdampak pada hak-hak nelayan,” Eli dikatakan. pada acara diskusi publik “Masalah Pagar Laut di Tangerang, Bintan” di Gedung Mena Bihari IV, Jakarta Pusat pada Selasa (1/7).

Atas perintah Presiden Prabowo Subyanto, PKC menyegel pagar tersebut. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Ping Nogroho Saxono mengatakan, Prabowo memberikan instruksi kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahiu Tringuno. Instruksi tersebut kemudian disampaikan kepadanya dalam bentuk sales order.

“Iya viral dan presiden yang kasih perintah, saya juga disuruh langsung tadi pagi oleh menteri untuk disegel. Negara tidak boleh kalah, saya ulangi lagi, negara tidak boleh kalah.” Biasa disapa Ipunk usai penyegelan, Tangerang, Kamis (9/1). (ily/acd)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *