Jakarta –
Adzan Magrib yang digantikan dengan teks siaran saat ini juga menjadi topik pembahasan pada pertemuan Komite 1 DRC RI dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arieh Setiadi di gedung DRC. DPR RI Rabu (3/9/2024).
Sekadar informasi, Liturgi Agung di bawah kepemimpinan Paus Fransiskus dijadwalkan pada pukul 17.00-19.00 WIB, Kamis, 5 September 2024. Waktu liturgi bertepatan dengan waktu azan Maghrib.
Kementerian Agama kemudian meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) untuk menyampaikan azan Maghrib dalam teks terkini saat Misa. Cominfo juga menerbitkan surat edaran bernomor B-2026/DJJPI/HM.05.08/09/2024 bagi stasiun TV yang melakukan siaran massal, mengatur teknis penyiaran azan Magrib dengan teks kekinian.
Komisi DRC I Jazuli Juwaini menemukan toleransi di Indonesia sudah ada sejak lama. Menurutnya, penggantian azan Maghrib dengan teks yang ada saat ini bukanlah wujud toleransi beragama yang sudah ada sejak lama.
“Tadi malam sampai jam 12 tengah malam telepon saya sibuk, ada nomor, ormas, telepon dan WA saya terkait salah satu CEO di tempat Anda (Menkominfo Budi Aryeh) menulis surat ke Maghreb. Adzan diganti dengan teks yang ada saat liturgi Paus yang merupakan tamu kehormatan kita dan tamu bangsa Indonesia,” kata Jazuli.
Ia mengatakan masyarakat Indonesia menyambut baik kedatangan Paus Fransiskus yang melakukan kunjungan tersebut. Namun, kata dia, kebijakan pemerintah yang mengganti azan Magrib dengan teks saat liturgi saat ini bukanlah bentuk toleransi.
“Di Indonesia, toleransi sudah terpelihara dengan baik selama puluhan tahun. Alhamdulillah karena kitab suci agama Islam memerintahkan toleransi, tidak mengganggu dan menyinggung agama lain. Ini tidak bisa diterima,” jelasnya.
Tokoh agama dan organisasi akar rumput mengeluhkan kebijakan penggantian azan Maghreb dengan teks yang ada saat ini, kata Jazouli.
“Sosok dari Lonceng Pemikiran, Ormas menyayangkan penggantian azan dengan teks yang ada saat ini. Sebenarnya bagus, misalnya ditampilkan liturgi berjalan, lalu azan Maghrib dilangsungkan minimal dua menit, azan dikumandangkan, lalu dilanjutkan (dengan azan lagi),” kata Jazuli.
“Anda lihat toleransi ada ketika agama memberi ruang, agama ini berfungsi dan memberi tempat yang baik. Saya yakin Paus tidak meminta, menurut saya, mengubahnya seperti itu. Jadi tidak perlu berlebihan,” tutupnya. Lihat “Menkominfo. Kunci menghilangkan judo ada di sistem pembayaran” video (agt/fay)