Jakarta –
Read More : Cuma di Transmart Full Day Sale, Tempat Tidur Diskon hingga Rp 13 Jutaan
Pemerintah telah menetapkan kenaikan upah minimum (UMP) tahun 2025. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Dasar Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengertian Upah Minimum Tahun 2025.
Melalui aturan tersebut, pemerintah telah menaikkan UMP dan upah minimum (UMK) sebesar 6,5 persen pada tahun 2025. Kenaikan UMP ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Untuk lebih jelasnya, setiap provinsi memiliki nilai UMP yang berbeda-beda. Hal ini mempengaruhi banyak faktor, mulai dari standar hidup, keragaman sumber daya, efisiensi, struktur ekonomi.
Misalnya UMP Jakarta 2025 yang dipatok Rp5.396.761. Sedangkan UMP di Jabar tahun ini sebesar Rp 2.191.232.
Untuk lebih jelasnya, lihat daftar UMP terbaru 2025 seluruh provinsi di Indonesia pada artikel ini
Lihat di bawah daftar UMP 2025 seluruh provinsi di tanah air yang ditetapkan Kementerian Tenaga Kerja: 1. Jakarta
UMP 2025 sebesar Rp5.396.761 dibandingkan sebelumnya Rp5.067.381,2. Jawa Barat
UMP 2025 sebesar Rp 2.191.232 dibandingkan sebelumnya Rp 2.057.495,3. Jawa Tengah
UMP 2025 sebesar Rp 2.169.349 dibandingkan sebelumnya Rp 2.036.947,4. Jawa Timur
UMP 2025 sebesar Rp 2.305.985 dibandingkan sebelumnya Rp 2.165.244,5. daerah Istimewa Yogyakarta
UMP 2025 sebesar Rp 2.264.080 dibandingkan sebelumnya Rp 2.125.897,6. Banten
UMP 2025 sebesar Rp 2.905.119 dibandingkan sebelumnya Rp 2.727.812,7. ashe
UMP 2025 sebesar Rp3.685.616 dibandingkan sebelumnya Rp3.460.672,8. Pulau Sumatera Utara
UMP 2025 sebesar Rp 2.992.599 dibandingkan sebelumnya Rp 2.809.915,9. Sumatera Barat
UMP 2025 sebesar Rp 2.994.193 dibandingkan sebelumnya Rp 2.811.449,10. Sumatera Selatan
UMP 2025 sebesar Rp3.681.570 dibandingkan sebelumnya Rp3.456.874,11. Riau yang usil
UMP 2025 sebesar Rp3.623.653 dibandingkan sebelumnya Rp3.402.492,12. Riau
UMP 2025 sebesar Rp3.508.775 dibandingkan sebelumnya Rp3.294.625,13. Rumhong
UMP 2025 sebesar Rp 2.893.069 dibandingkan sebelumnya Rp 2.716.497,14. Benggala
UMP 2025 sebesar Rp 2.670.039 dibandingkan sebelumnya Rp 2.507.079,15. Jambi
UMP 2025 sebesar Rp3.234.533 dibandingkan sebelumnya Rp3.037.121,16. Bangka Belitung
UMP 2025 sebesar Rp3.876.600 dibandingkan sebelumnya Rp3.640.000,17. Bali
UMP 2025 sebesar Rp 2.996.560 dibandingkan sebelumnya Rp 2.816.672,18. Nusa Tenggara Timur (NTT)
UMP 2025 sebesar Rp 2.328.969 dibandingkan sebelumnya Rp 2.186.826,19. Nusa Tenggara Barat (NTB)
UMP 2025 sebesar Rp 2.602.931 dibandingkan sebelumnya Rp 2.444.067,20. Ayo nak
UMP 2025 sebesar Rp3.141.699 dibandingkan sebelumnya Rp2.949.953,21. utara maluku
UMP 2025 sebesar Rp3.408.000 dibandingkan sebelumnya Rp3.200.000,22. Sulawesi Tengah
UMP 2025 sebesar Rp 2.914.583 dibandingkan sebelumnya Rp 2.736.698,23. Sulawesi Selatan
UMP 2025 sebesar Rp3.657.527 dibandingkan sebelumnya Rp3.443.298,24. Sulawesi Selatan
UMP 2025 sebesar Rp3.073.551 dibandingkan sebelumnya Rp2.885.964,25. Sulawesi Barat
UMP 2025 sebesar Rp3.104.430 dibandingkan sebelumnya Rp2.914.958,26. Sulawesi Utara
UMP 2025 sebesar Rp3.775.425 dibandingkan sebelumnya Rp3.545.000,27. Gorontalo
UMP 2025 sebesar Rp3.221.731 dibandingkan sebelumnya Rp3.025.100,28. Kalimantan Barat
UMP 2025 sebesar Rp 2.878.286 dibandingkan sebelumnya Rp 2.702.616,29. Kalimantan Tengah
UMP 2025 sebesar Rp3.473.621 dibandingkan sebelumnya Rp3.261.616,30. Kalimantan Selatan
UMP 2025 sebesar Rp3.496.194 dibandingkan sebelumnya Rp3.282.812,31. Kalimantan Utara
UMP 2025 sebesar Rp3.580.160 dibandingkan sebelumnya Rp3.361.653,32. Kalimantan Timur
UMP 2025 sebesar Rp3.579.313 dibandingkan sebelumnya Rp3.360.858,33. Ikan Persia
UMP 2025 sebesar Rp4.285.848 dibandingkan sebelumnya Rp4.024.270,34. Papua Barat
UMP 2025 sebesar Rp3.615.000 dibandingkan sebelumnya Rp3.393.500,35. Papua bagian tengah
UMP 2025 sebesar Rp4.285.848 dibandingkan sebelumnya Rp4.024.270,36. Phu Pha Puan
UMP 2025 sebesar Rp4.285.847 dibandingkan sebelumnya Rp4.024.270,37. Bagian barat daya Papua
UMP 2025 sebesar Rp3.614.000 dibandingkan sebelumnya Rp3.193.500,38. Papua Selatan
UMP 2025 sebesar Rp4.285.850 dibandingkan sebelumnya Rp4.024.270.
Inilah daftar final UMP 2025 seluruh provinsi di Indonesia yang resmi berlaku pada 1 Januari 2025. Saksikan video “Video: UMP naik 6,5% di seluruh provinsi, cek UMP daerahmu di sini!” (ilf/fds)