Jakarta –
Read More : Sepeda Listrik Diskon Tembus 50% di Transmart Full Day Sale Hari Ini
Perusahaan Daerah Air Minum Jaya (PAM JAYA) telah mengumumkan penerapan tarif baru yang berlaku mulai Januari 2025 dan diperhitungkan dalam tagihan air pada Februari 2025. Permintaan tarif baru tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 730. Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum Jaya.
Direktur Utama PAM JAYA Arif Nasrudin mengatakan penerapan tarif baru ini merupakan upaya mewujudkan pasokan air minum yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Jakarta. Apalagi, harga air minum di Jakarta tidak berubah selama 17 tahun terakhir. Faktanya, biaya pemenuhan kebutuhan air minum terus meningkat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah menetapkan standar kebutuhan dasar air minum per kepala keluarga sebesar 10 m3 per bulan.
“Jika pengguna dalam negeri menggunakan air secara bijak dengan konsumsi 10 m3, maka tidak akan ada perubahan tarif yang akan diperhatikan konsumen, mengingat tarif untuk kebutuhan 0-10 m3 masih relatif sama,” kata Arif. dalam pernyataannya. .
Arif menambahkan, kelompok pengguna Sosial/K I mengalami penurunan harga khusus untuk konsumsi hingga 10 meter kubik atau setara 10.000 liter. Apalagi kelompok pelanggan lain sudah serupa. Namun tarif akan diterapkan lebih cepat bila konsumsi air lebih besar dari 10 m3 hingga 20 m3 dan lebih dari 20 meter kubik.
“PAM JAYA berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih baik serta mendukung program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan air minum warga Jakarta. Pada akhir tahun 2030, targetnya adalah menambah 1 juta sambungan rumah tangga. (SR ) tercapai, sehingga keberlangsungan ketersediaan layanan air minum perpipaan diarahkan pada “kualitas dan keterjangkauan masyarakat Jakarta. Ini akan segera selesai. Nantinya akan dipasang tambahan jaringan pipa sepanjang 7.000 kilometer di wilayah Jakarta,” jelas Arif.
Selain itu, pihaknya juga menerbitkan kartu air sehat. Program aktivasi untuk membantu penerapan tarif baru ini ditujukan bagi pelanggan kelompok rumah tangga kode tarif 2A1 (rumah tangga sangat sederhana) dan 2A2 (rumah tangga sederhana). Program ini berlaku mulai Januari 2025 yang berlaku selama 1 tahun, dan pelanggan yang mendapatkan kartu air sehat akan mendapatkan bantuan berupa harga promosi.
1. Pengguna 2A1 akan menerima tarif tetap sebesar Rp 1.000 per m3 untuk konsumsi air per bulan.
2. Pengguna 2A2 akan menerima tarif tetap sebesar Rp 3.550 per m3 untuk pemakaian 1-20 m3 pertama per bulan. Kelompok pelanggan KI (bangunan sosial, rumah tangga sangat sederhana I, hidran kebakaran)
Konsumsi air 0-10 m³: Rp1.000/m³ Konsumsi air 11-20 m³: Rp1.500/m³ Konsumsi air lebih dari 20 m³: Rp1.700/m³B. Grup klien di Flat sangat sederhana
Konsumsi air 0-10 m³: Rp1.000/m³ Konsumsi air 11-20 m³: Rp2.000/m³ Konsumsi air lebih dari 20 m³: Rp3.000/m³C. Kelompok pelanggan rumah tangga II yang sangat sederhana
Konsumsi air 0-10 m³: Rp1.500/m³ Konsumsi air 11-20 m³: Rp3.000/m³ Konsumsi air lebih dari 20 m³: Rp5.550/m³ D. Kelompok pelanggan apartemen sederhana yang disewakan
Konsumsi air 0-10 m³: Rp 1.050/m³ Konsumsi air 11-20 m³: Rp 7.450/m³ Konsumsi air lebih dari 20 m³: Rp 7.450/m³ E. Kelompok pengguna rumah tangga sederhana I
Pemakaian air 0-10 m³: Rp3.550/m³ Pemakaian air 11-20 m³: Rp6.750/m³ Pemakaian air lebih dari 20 m³: Rp7.500/m³F. Kelompok sederhana pengguna rumah tangga II
Konsumsi air 0-10 m³: Rp 4.000/m³ Konsumsi air 11-20 m³: Rp 7.500/m³ Konsumsi air lebih dari 20 m³: Rp 9.500/m³G. Kelompok Pelanggan Rumah Menengah I
Pemakaian air 0-10 m³: Rp 4.900/m³ Pemakaian air 11-20 m³: Rp 9.500/m³ Pemakaian air lebih dari 20 m³: Rp 12.500/m³H. Kelompok pengguna rumah tangga menengah II
Konsumsi air 0-10 m³: Rp 6.000/m³ Konsumsi air 11-20 m³: Rp 10.500/m³ Konsumsi air lebih dari 20 m³: Rp 14.000/m³ I. Kelompok pengguna rumah tangga kelas menengah ke atas I
Konsumsi air 0-10 m³: Rp 6.825/m³ Konsumsi air 11-20 m³: Rp 12.500/m³ Konsumsi air lebih dari 20 m³: Rp 17.500/m³J. Kelompok Pelanggan Rumah Tangga Kelas Menengah Atas II
Konsumsi air 0-10 m³: Rp8.600/m³ Konsumsi air 11-20 m³: Rp15.000/m³ Konsumsi air lebih dari 20 m³: Rp20.000/m³ (fdl/fdl)