Jakarta –
Read More : Menyala Abangku! Panggangan Cuma Rp 48 Ribu di Transmart Full Day Sale
Mantan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad diangkat menjadi Kepala Badan Pengelola Investasi (Danantara) Anagata Nusantara (BP). Ia membeberkan tugas dan wewenang lembaga yang baru dibentuk itu pada masa Kabinet Merah Putih era Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Muliaman mengatakan BP Investasi Danantara bertugas mengelola investasi di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (NRB).
Jadi semua dana khusus pemerintah nanti akan dikelola oleh badan ini. Tapi tentu bertahap karena badan itu dibentuk dulu, undang-undangnya dulu, kata Muliaman usai pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa. (22 Oktober 2024).
Muliaman mengatakan bentuk akhir dari lembaga baru ini akan serupa dengan Temasek, sebuah perusahaan induk yang fokus pada investasi global milik pemerintah Singapura.
Intinya ya, mirip (dengan Temasek), kata Muliaman.
Sayangnya, dia masih belum bisa memberikan target kapan BP Danantara bisa seperti Temasek. Pasalnya, undang-undang yang mengatur badan ini harus disiapkan terlebih dahulu.
Lebih lanjut, BP Danantara akan serupa dengan Sovereign Wealth Fund (SWF) atau lembaga pengelola investasi yang sudah ada, yakni Investment Authority of Indonesia (INA). Berbeda dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Saya kira bedanya (dengan Kementerian BUMN) (terkait) bidang pengelolaan investasi. Mirip dengan INA, tapi BP Danantara Investment lebih besar,” jelas Muliaman.
Muliaman belum bisa memastikan apakah INA akan berada di bawah payung BP Investasi Danantara atau tidak. Ia mengaku akan berdiskusi dengan kementerian terkait bagaimana lembaga tersebut akan diwujudkan.
Muliaman menegaskan, Kementerian BUMN terus mengupayakan investasi BP Danantara, namun belum mengetahui keamanannya ke depan. “(Kementerian BUMN) masih ada, tapi jangka panjangnya belum tahu,” kata Muliaman.
Tonton videonya: DPR menyetujui susunan pimpinan komisi dan lembaga
(bantuan/gambar)