Jakarta –

Read More : Spesifikasi Camon 40 & Camon 40 Pro 4G, Rilis Global di MWC 2025

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menyerukan pelarangan penjualan seri iPhone 16 di Indonesia.

Menurutnya, Kementerian Perindustrian telah menghubungi e-commerce dan marketplace di Indonesia untuk menghapus produk iPhone 16 dari layanannya sehingga tidak bisa dibeli oleh masyarakat.

“Kami sudah menghubungi e-commerce untuk segera menghentikan peluncuran produk iPhone 16 atau menariknya dari pasaran sehingga tidak bisa dibeli lagi,” kata Menteri Agus saat ditemui detikcom di Cikarang Dry Port, Jumat (1/11) lalu. bekasi dihantam tahun 2024).

Karena saya kasihan dengan orang yang membelinya, karena mereka pasti tidak mendapatkan IMEI dari kami, tambahnya.

Ia pun menjelaskan kembali alasan seri iPhone 16 dilarang. Menurutnya, hal tersebut karena Apple belum memenuhi komitmen investasinya

“Jadi kategori Kemenperin masih ilegal,” jelas Menteri Agus.

Namun, dia tidak menutup kemungkinan masyarakat sebenarnya bisa membeli iPhone 16 di luar negeri dan mendaftarkan IMEI dengan membayar pajak atas perangkat tersebut, dengan syarat perangkat tersebut tidak dapat diperjualbelikan.

“Sebenarnya aturannya mengatakan barang yang dibawa oleh pendatang dari luar negeri boleh, boleh didaftarkan, maksimal 2 unit, dan tidak boleh dijual,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan iPhone 16 diperbolehkan masuk ke Indonesia melalui bandara dan pelabuhan, namun harus membayar bea masuk. Hal ini diatur dalam Pasal 35 PP 46 Tahun 2021. Begitu pula untuk memperoleh status hukum, seseorang harus memenuhi syarat dalam aturan ini. “Satu penumpang hanya boleh membawa dua perangkat. Dan barang bawaan ini tidak boleh diperjualbelikan di Indonesia dan hanya untuk keperluan pribadi,” kata Febri. Namun, iPhone 16 yang dibeli di luar negeri dan membayar pajak IMEI berstatus sah bisa ilegal jika dijual kembali sebelum sertifikat TKDN diterbitkan Kementerian Perindustrian dan Postel Kominfo Lihat video “Produk Baru Apple atas restu Kementerian Komunikasi dan Teknologi” (asj/fyk)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *