Jakarta –
Read More : Sosok Pemilik Perusahaan yang Beli Semua SPBU Shell di RI
Permasalahan harga tiket pesawat yang mahal di Indonesia sepertinya belum terselesaikan. Padahal, transportasi udara merupakan sarana transportasi yang efisien untuk melakukan perjalanan antar kondisi geografis Indonesia yang ekstrem, luas, dan berbatasan.
Berbagai faktor dalam praktik bisnis penerbangan dituding sebagai penyebab mahalnya harga tiket pesawat di Indonesia. Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Budi Joyo Santoso mengatakan aturan pasokan avtur menjadi salah satu penyebab mahalnya harga tiket pesawat. Permasalahannya ada dua, harga mahal dan distribusinya kental dengan perilaku monopoli.
Terkait faktor pembentukan harga avtur, pihaknya menyoroti perkembangan penghitungan harga avtur di Indonesia. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 17 K/10/MEM/2019 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Avtur Jenis Umum yang Didistribusikan Melalui Depo Pengisian Bahan Bakar Pesawat Saya prihatin dengan rumus harga dasar.
Ia menilai banyak perhitungan yang tidak lagi penting dalam menentukan harga avtur. Menurut dia, perhitungan tersebut perlu dievaluasi kembali.
“KPPU memperkirakan dengan biaya tetap sebesar Rp3.581 per liter, ada beberapa komponen yang sudah tidak relevan lagi, misalnya biaya transportasi dan penyimpanan yang paling jauh (mahal). Penggunaan jalan,” kata Boddy dalam keterangan tertulisnya. Pernyataan tersebut ditulis pada Minggu (22/9/2024).
Sedangkan mengenai penyaluran, Peraturan BPH MIGAS No. 13/P/BPH Migas/IV/2008 mengatur tentang pengaturan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian avtur di bandar udara yang mengarah pada monopoli Pertamina.
Kata dia, dengan aturan tersebut, pelaku usaha lain tidak bisa masuk pasar jika tidak bekerja sama dengan Pertamina. Bahan bakar penerbangan menyumbang sekitar 40% dari harga tiket, pembukaan pasar bahan bakar penerbangan akan menurunkan harga bahan bakar. Akhirnya, biaya produksi turun dan harga tiket menjadi terjangkau.
Penggerak biaya utama lainnya adalah biaya perawatan pesawat yang jumlahnya mencapai 15% dari harga tiket. Apalagi, hingga saat ini banyak suku cadang yang dikenakan pajak berganda.
“Saat ini suku cadang pesawat masih diimpor dari negara lain sehingga dikenakan bea masuk. Mengurangi harga suku cadang juga menjadi solusi yang perlu dilakukan.”
Sebelumnya, pada Juli lalu, Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menjelaskan beberapa faktor penyebab mahalnya harga tiket pesawat. Beberapa yang disebutkan KPPU juga masuk dalam catatan INACA.
Dalam pemberitaan detikcom sebelumnya, Ketua Umum INACA Denon Praviratmadja memperkirakan mahalnya harga tiket pesawat, menurut Denon, disebabkan oleh berbagai komponen yang menyebabkan mahalnya harga tiket tersebut. Diakuinya, Otor menjadi salah satu penyebab kenaikan harga tersebut. Denon mengatakan, saat ini harga avtur di Indonesia lebih tinggi dibandingkan negara lain.
“Biaya bahan bakar penerbangan saat ini lebih tinggi dibandingkan di banyak negara tetangga,” kata Denon dalam sebuah pernyataan pada bulan Juli.
Klaim Denon ditanggapi oleh CEO Capital A Berhad (AirAsia Group) Tony Fernandes. Bos Malaysian Airlines ini memperkirakan harga bensin atau avtur di Indonesia lebih tinggi dibandingkan negara ASEAN lainnya.
Menurut Tony, Indonesia harus memiliki pesaing yang memasok avtur agar harga bisa lebih kompetitif. Ada dua atau tiga perusahaan di Malaysia, sehingga harga bahan bakar penerbangan bisa lebih kompetitif dan terjangkau.
“Harga BBM di Indonesia sangat tinggi dibandingkan negara ASEAN lainnya, lebih tinggi sekitar 28%,” kata Tony kepada wartawan di Fairmont Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Dannon dan Tony sepakat tentang satu hal selain bahan bakar penerbangan yang membuat tiket pesawat lebih mahal. Ini adalah pajak yang sangat besar dan berganda yang dikenakan pada maskapai penerbangan.
Selama ini operator maskapai penerbangan dikenakan pajak bahan bakar penerbangan, termasuk pajak dan bea masuk pesawat dan suku cadangnya, jelas Denon. Bahkan suku cadangnya pun sudah dikenakan bea masuk yang harus ditambah dengan membayar PPN dan PPNBM.
Kemudian, PPN juga dikenakan pada setiap tiket pesawat yang dijual kepada masyarakat. Denon menilai pajak berganda jenis ini hanya dialami oleh pengusaha maskapai penerbangan di Indonesia. Hal ini menjadi beban operasional yang besar dan pada akhirnya menaikkan harga penjualan tiket.
“Ini mengakibatkan pajak berganda. Bahkan negara lain tidak memiliki pajak dan bea tersebut,” kata Denon.
PPN juga dikenakan atas pembelian tiket bagi masyarakat sebagai penumpang. Hal ini menambah biaya pembelian tiket dan membuat harga tiket menjadi mahal.
Di sisi lain, Tony Fernandes juga mengatakan pihaknya telah berbicara dengan Kementerian Keuangan untuk menghapus pajak impor suku cadang pesawat.
“Kami telah berbicara dengan Kementerian Keuangan selama bertahun-tahun untuk menghapus pajak impor suku cadang,” kata Tony.
Lalu apa solusi pemerintah? Klik pada halaman berikutnya: (halaman/total)