Jakarta –
Sebuah postingan viral di Facebook berbicara tentang ‘penjahat online’ di situs e-commerce. Anggota parlemen mengancam para jurnalis di platform tersebut untuk membayar sejumlah uang agar mereka tidak dilarang.
Caranya adalah dengan memanfaatkan sistem pelaporan e-commerce dengan banyak akun palsu yang menjadi sasaran spam massal.
“Preman online” di Shopee meminta ‘deposit bulanan’ kepada pengguna dan mengancam akan memblokir akun mereka/menghapus konten jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, tulis grup Facebook ‘E-Commerce Shitposting V 2.0.
Saat masuk, terlihat beberapa tangkapan layar percakapan jurnalis dengan korban. Selama percakapan dia meminta uang dengan sungguh-sungguh.
“Sebulan sekali saya minta 100 ribu kalau tidak mau, tidak apa-apa. Semua saya ngobrol, saya ngobrol semua saya tidak mau, itu selalu (dilarang),” ujarnya.
Meski ada yang menolak, namun ada juga yang akhirnya pasrah dan bersedia memberikan uang tersebut. Namun, pada bulan berikutnya, dia didenda ratusan ribu dolar.
“Kamu keterlaluan, awalnya kamu cuma minta 200k dan kamu bersumpah kalau mengatasnamakan Tuhan kamu tidak akan menggangguku tapi bulan depan kamu minta 200k lagi. 100k begini kamu minta 100k sebulan,” protes salah satu korbannya.
Postingan di grup Facebook tersebut di-repost di X oleh akun @PetrolWeeb dan menarik 955 komentar bahkan ada 3,4 juta komentar di postingan tersebut. Terkait permasalahan tersebut, detikINET menghubungi pihak pihak shopee dan mereka membicarakan tanggapan pihak shopee care.
Akun resmi @ShopeeCare telah menanggapi kasus viral penjahat dunia maya. Dia bersikeras bahwa masalah ini telah diselesaikan dan kelompoknya segera ditindaklanjuti.
“Halo Min, terima kasih atas informasinya. Ini melanggar aturan platform dan kami tidak menoleransinya. Kami selalu memantau laporan seperti ini, dimana kami bekerja aktif dan akan terus memblokir laporan pelanggar,” teriak kepada pihak shopee. .
“Kami juga menghimbau pengguna untuk terus berhati-hati. Laporkan segala bentuk penipuan dan pelanggaran ke Shopee agar kami dapat mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Namun para penjual, pihak shopee sendiri justru mengajak teman-temannya untuk melaporkan kejadian tidak menyenangkan atau pelanggaran aturan yang terjadi di platform shopee. Pengguna dapat berbagi pengalamannya langsung dengan X dengan menyebutkan akun @ShopeeCare. Jika laporan tersebut benar dan menunjukkan perilaku buruk orang-orang tersebut, akunnya dapat segera ditutup oleh pihak Shopee. Anda dapat melampirkan screenshot atau bukti lain untuk memperkuat laporan Anda. Tonton video “Organisasi e-commerce Indonesia patuh terhadap amandemen UU Bisnis 50/2020” (ask/fay)