Jakarta –
Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Minyakita rakyat menjadi Rp 15.500 per liter. Lalu kapan HET terbaru ini mulai berlaku?
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengungkapkan rencana pemerintah menaikkan HET Oilita. Isy mengatakan pihaknya sedang mendiskusikan usulan tersebut dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.
Ia juga belum bisa memastikan kapan Oilita akan menjalani efek HET final. Pasalnya, untuk mengubah HET Minyakita, partai harus mengkaji terlebih dahulu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 49 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat.
“Kita mengandalkan proses harmonisasi yang dilakukan kementerian/lembaga terkait. Karena ini (kenaikan HET Oilita) tidak masuk dalam daftar program prioritas di peraturan menteri, maka harus keluar persetujuan inisiatif baru. Tidak bisa. konfirmasi, semoga lebih baik lagi,” kata Isy, dikutip Rabu (30/5/2024).
Di sisi lain, Isy menegaskan, pihaknya akan mempertimbangkan beberapa hal untuk menentukan HET Minyakita, seperti inflasi dan harga minyak sawit mentah (CPO). Ia mengatakan, keadaan inflasi berkaitan dengan daya beli masyarakat. Hal ini dilakukan agar kenaikan HET Oilita tidak berdampak pada kenaikan harga pangan lainnya.
“Kenaikan HET (minyak goreng) perlu diperhatikan, ini menambah inflasi. Ini menjadi perhatian besar bagi presiden. Biarlah kenaikan HET minyak goreng tidak mempengaruhi inflasi,” jelasnya.
Selain itu, Kemendag juga akan memperhitungkan tingkat harga di produsen, guna menjaga keuntungan. Dalam hal ini, Isy mengatakan ada beberapa komponen untuk menghitung harga pokok produksi (HPP), yaitu harga minyak sawit (CPO), biaya pengangkutan pabrik, biaya pengemasan dan pengolahan, serta biaya distribusi.
Selain itu, dia menegaskan pihaknya juga akan memantau pergerakan harga CPO sebagai bahan baku Minyakita. Isy mengatakan tren harga CPO terus meningkat.
“Harga CPO tahun 2024 Rp 12.295, kalau dihitung pertama tahun 2022 Rp 11.200, lalu tahun sebelumnya Rp 10.000. Jadi sebenarnya ada kenaikan,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengaku ingin mengusulkan agar HET Oilita dinaikkan sebesar Rp 1.500. Harga tertingginya adalah Rp 15.500.
Ya, sudah waktunya ditingkatkan, kata Zulhas di kantor Direktorat Standardisasi dan Penjaminan Mutu Kementerian Perdagangan, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (28/5/2024).
Namun Zulhas mengaku baru akan mengumumkan usulan tersebut saat bertemu dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
Lihat juga video: Minyakita Tiba di Papua Barat dengan Harga Normal
(itu itu)