fianjaya.co.id – Kasus mobil dinas DKI pakai pelat palsu mendadak ramai dibahas. Kejadian ini terjadi saat sebuah kendaraan milik Pemprov DKI Jakarta terlihat melintas di kawasan Puncak, Bogor, pada Sabtu (4/4/2026). Yang bikin publik heran, mobil tersebut tidak menggunakan pelat merah seperti biasanya, tapi justru pelat putih.
Read More : Kasus Ini Hampir Ditutup, Terpecahkan karena Google Street View
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Uus Kuswanto, menjelaskan bahwa kendaraan itu dipakai oleh ASN dari Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD). Katanya, penggunaan mobil tersebut berkaitan dengan pembuatan konten promosi aset milik pemerintah.
Alasan Penggunaan Mobil Dinas DKI Pakai Pelat Palsu
Menurut penjelasan resmi, Pemprov DKI memang punya aset di daerah Cimacan, Jawa Barat. Nah, saat proses pembuatan konten berlangsung di lokasi tersebut, kendaraan dinas ikut digunakan sebagai pendukung kegiatan.
Namun, masalah muncul karena pelat kendaraan diganti. Dari yang seharusnya pelat merah, justru diubah jadi pelat putih. Sampai sekarang, alasan pasti kenapa pelat itu diganti masih dalam proses pendalaman. Pihak BPAD sendiri sudah mulai melakukan pemeriksaan internal. Mereka juga mempertimbangkan kemungkinan pemberian sanksi kepada pihak yang terlibat.
Terungkap Lewat Video di Media Sosial
Kasus mobil dinas DKI pakai pelat palsu ini pertama kali mencuat dari video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, polisi menghentikan sebuah mobil Suzuki Ertiga dengan nomor pelat B 1732 PQG di kawasan Puncak.
Polisi curiga karena kode pelat tersebut identik dengan kendaraan dinas. Saat diperiksa, pengemudi mengaku sengaja mengganti pelat agar tidak terlalu mencolok di jalan. Tentu saja alasan itu langsung jadi perhatian. Pasalnya, kendaraan milik pemerintah punya aturan khusus, termasuk soal penggunaan pelat nomor.
Permintaan Maaf dan Evaluasi dari BPAD
Kepala BPAD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, membenarkan bahwa mobil tersebut merupakan aset pemerintah. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kejadian ini. Menurutnya, tindakan mengganti pelat kendaraan dinas jelas melanggar aturan. Saat ini, BPAD sedang berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kejadian mobil dinas DKI pakai pelat palsu ini bakal jadi bahan evaluasi ke depan. Harapannya, pengawasan bisa diperketat dan disiplin pegawai makin ditingkatkan supaya kasus serupa tidak terulang lagi.
