Jakarta –

Read More : Macet Jakarta Bikin Rugi Rp 100 T, Warga Masih Ogah Naik Transportasi Umum

Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis data Keadaan Ketenagakerjaan di Indonesia per Februari 2024. Berdasarkan data tersebut, rata-rata upah tenaga kerja pada Februari 2024 sebesar Rp3,04 juta, meningkat 3,27% dari tahun lalu.

Secara umum upah pekerja laki-laki lebih besar dibandingkan upah pekerja perempuan. Jika dirinci, rata-rata upah pekerja laki-laki sebesar Rp3,30 juta per bulan. Sedangkan upah rata-rata pekerja perempuan sebesar Rp2,57 juta per bulan.

Sedangkan upah rata-rata pekerja dengan pendidikan D4/S1/S2/S3 sebesar Rp4,69 juta, sedangkan pekerja dengan pendidikan SD ke bawah sebesar Rp1,92 juta.

Jika dilihat dari upah dibandingkan kelompok umur, rata-rata upah pekerja tertinggi sebesar Rp3,83 juta pada kelompok usia 50-54 tahun, sedangkan terendah sebesar Rp1,68 juta pada kelompok usia 15-19 tahun.

Rata-rata upah buruh nasional sebesar Rp3,04 juta per bulan. Dari data yang dirilis BPS pada Senin (6/5), terdapat 9 dari total 17 kategori lapangan usaha yang rata-rata upah buruhnya lebih tinggi dari rata-rata upah buruh nasional. Namun ada pula lapangan usaha yang memberikan upah di bawah rata-rata upah nasional.

Yang tertinggi adalah rata-rata upah pekerja lapangan usaha di bidang kegiatan keuangan dan asuransi sebesar Rp5,15 juta per bulan, disusul bidang usaha pertambangan dengan rata-rata upah pekerja sebesar Rp4,94 per bulan. Sedangkan terendah pada kegiatan usaha lainnya dengan rata-rata upah buruh sebesar Rp1,74 juta per bulan.

Setidaknya ada 8 lapangan usaha yang memberikan upah di bawah rata-rata upah nasional. Berikut daftar Bidang Usaha yang upahnya di bawah rata-rata upah nasional

1. Kegiatan dan layanan lainnya: Rp 1,74 juta per bulan.2. Pertanian: Rp 2,24 juta per bulan.3. Akomodasi serta makan dan minum: Rp 2,24 juta per bulan.4. Perdagangan : Rp 2,54 juta per bulan.5. Pengolahan air, limbah dan daur ulang: Rp 2,69 juta per bulan.6. Pendidikan: Rp 2,84 juta per bulan.7. Konstruksi : Rp 2,95 juta per bulan.8. Industri pengolahan: Rp 3,03 juta per bulan. (fdl/fdl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *