JAKARTA – Di tengah Kim Hon di Borea Selatan, petisi petisi, yang diperoleh, sekitar 50.000 Korea Korea Selatan untuk meningkatkan usia 16 tahun menjadi 19 tahun.
Read More : 5 Herbal Ini Bantu Jaga Fokus Saat Berpuasa, Salah Satunya Ginkgo Biloba
Semua KPOP melaporkan Rabu (4.9.2025), lebih dari 50.000 orang ditandatangani di halaman Majelis Nasional.
Indikator ini telah melampaui batas pengekangan minimum dari petisi, yang akan dilakukan di Dewan Dewan Nasional yang relevan dan direvisi untuk penerapan undang -undang.
Warga Soutorian secara hukum pada usia 19 tahun. Berdasarkan undang -undang Korea, dengan anak di bawah umur berusia antara 13 dan 16 tahun dan 13 dianggap pilihan.
“Batas terakhir untuk seorang pedofil, yang merusak aktris wanita yang juga menyebut hukum masa kanak -kanak, menurut pemohon dan Rabu (4.4.2025).
Selain menyerukan batasan pemerkosaan dalam perjanjian yang harus dipercaya, petisi juga menyerukan dorongan seks untuk tindakan seksual untuk kasus-kasus terkait kebakaran.
Dilaporkan kepada su-hun yang mereka temui dengan Kim sa yang mati enam tahun sejak 2015, ketika aktris itu berusia 15 tahun.
Kim Suh ond melakukan konferensi gambar, dan meneriakkan akusi bahwa ia mulai bertemu dengan siapa anak di bawah umur, dan mengkonfirmasi bahwa hubungannya hanya ketika aktris itu adalah orang dewasa.
Lihat video “Video”: Psikolog menunjukkan alasan seseorang dapat menjadi korban anak -anak “(Kna / NAF)