Jakarta –
Read More : Cerita PNM Membangun Asa Warga Desa Nepal Van Java
Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah nomor identitas penduduk yang tertera pada KTP. Namun karena berbagai alasan, NIK di KTP terkadang tidak tercatat di Dukcapil.
Bahkan, nomor identifikasi ini banyak digunakan untuk mengurus berbagai berkas dan dokumen, mulai dari paspor, daftar pekerjaan, pengajuan pinjaman atau pembuatan rekening bank, dan saat ini digunakan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). .
Oleh karena itu, masyarakat harus memastikan nomor pribadinya terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Namun Anda tidak perlu khawatir karena cara cek NIK online sangat mudah. Langkah verifikasinya tidak memakan banyak waktu dan bisa dilakukan kapan saja.
Dengan pengecekan NIK online, masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke kantor Kependudukan dan Kepaniteraan (Dukkapil).
Berdasarkan informasi Kementerian Dalam Negeri yang dilansir detikcom, berikut 5 cara mudah mengecek NIK KTP Anda terdaftar di Dukcapil.
1. Email Dukcapil Kementerian Dalam Negeri
Cara cek NIK online yang kedua adalah dengan mengirimkan email ke callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id. #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Format Pengaduan. Untuk memverifikasi NIK Anda, Anda akan menerima tanggapan kira-kira setiap 24 jam sekali.
2. Media sosial Dukcapil Kemendagri
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil juga menyediakan layanan verifikasi NIK secara mandiri melalui Twitter atau Instagram resminya @ccdukcapil. Dukcapil juga dapat dihubungi melalui media sosial lain seperti Facebook.
3. SMS Dukcapil Kementerian Dalam Negeri
Cara cek NIK online yang ketiga adalah melalui pesan singkat atau SMS. Caranya dengan format Cek#KTP#NIK lalu dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di 0811-8005-373.
4. WhatsApp Dukcapil Kemendagri
Selain SMS, warga juga bisa mengecek NIK KTP secara online melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp Kementerian Dalam Negeri. Anda dapat mengirimkan pesan ke 0811-8005-373. Caranya dengan mengirimkan rincian seperti KTP, NIK, Nama Lengkap Kabupaten/Kabupaten/Kota.
5. Call Center Dukcapil Kementerian Dalam Negeri
Meski cara terakhir ini bukan cara online, namun Anda bisa menghubungi call center Halo Dukcapil di 1500-537. Jika Anda ingin memverifikasi nomor NIK Anda, Anda perlu menyiapkan informasi seperti nomor NIK dan KK Anda.
Catatan: Isi dan judul artikel ini telah diperbarui dengan informasi yang lebih akurat. Redaksi mohon maaf atas kesalahan isi artikel sebelumnya. (fdl/fdl)