Jakarta –
Kementerian Dalam Negeri (Kamendagri) mencatat jumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMN) mencapai 1.057. Sayangnya, 30% BUMD tersebut bangkrut.
Hal itu diungkapkan Plt Sekretaris Utama Kementerian Dalam Negeri Tom Toher terkait penandatanganan kerja sama BUMN dan BUMD di bidang pertambangan dan pengelolaan limbah.
“Dari 1.057 BUMD yang asetnya Rp 889 triliun kemungkinan akan bertambah pada tahun 2024,” ujarnya di Jakarta, Kamis (22/8/2024). .
Thomsey mengatakan perusahaannya bangkrut karena kehabisan dana. Kemudian, perusahaan menjadi beban daerah karena harus menggaji pekerja atau karyawannya.
“Pendanaannya habis, terus membebani kabupaten, apa, biaya tenaga kerja, gaji pegawai,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta para pemimpin daerah mengambil tindakan tegas. Menurut dia, sebaiknya lapor ke aparat penegak hukum jika diketahui ibu kota hancur dan negara dirugikan.
“Juga kepala daerah harus tegas, kalau ‘tidak bagus, tidak bagus’ susah, kalau dicek ibu kotanya hilang dan negaranya hilang, serahkan ke APH. Penyidik bingung menanyakan hal seperti itu ya,” ujarnya. (acd/rd)