Jakarta –
Read More : BBN Airlines Tutup Rute Jakarta-Surabaya, Ratusan Tiket Penumpang Dikembalikan
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan penyaluran subsidi pupuk langsung kepada petani merupakan langkah nyata mewujudkan janji Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, langkah tersebut merupakan komitmen Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia.
Sudaryono mengungkapkan, Presiden Prabowo saat ini sedang menyusun Perpres (Perpres) tentang penyaluran pupuk bersubsidi untuk memudahkan penyaluran langsung ke petani. Perpres ini akan menjadi landasan hukum untuk memperlancar penyaluran pupuk bersubsidi yang nantinya akan dikelola sepenuhnya oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
“Ini merupakan wujud komitmen Presiden Prabowo Subianto pada kampanye kemarin bahwa kita ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang ketahanan pangan, salah satunya adalah subsidi pupuk langsung kepada petani. Kami ingin memutus mata rantai yang menghambat rantai distribusi pupuk bersubsidi,” kata Sudaryono dalam artikelnya, Selasa (11/12/2024).
Lebih lanjut, kata dia, Kementerian Pertanian juga berkomitmen memastikan distribusi pupuk lebih transparan dan tepat sasaran dengan menggunakan sistem elektronik untuk registrasi dan verifikasi data petani. Dia menjelaskan, petani hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menerima pupuk bersubsidi yang mereka butuhkan.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses distribusi dan mengurangi birokrasi yang kerap memperlambat akses petani terhadap pupuk bersubsidi.
“Melalui sistem elektronik ini, kita dapat mengurangi ketergantungan terhadap distributor yang seringkali menghambat distribusi pupuk,” tambahnya. Hal ini akan memastikan harga pupuk lebih stabil dan sesuai dengan kebutuhan petani.”
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah akan mengurangi penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani yang awalnya memerlukan sertifikasi dan peraturan daerah yang rumit, kini dikurangi menjadi tiga tingkat penyaluran.
Ia menambahkan, ke depan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani hanya melalui Kementerian Pertanian dan Pupuk RI dan akan disalurkan langsung ke petani melalui Gabungan Perusahaan Pertanian (Gapoktan).
“Oh, yang menangani subsidi pupuk dari Kementerian Pertanian yang akan menentukan keputusannya. Jadi tidak ada lagi dari bupati, dari gubernur dari kementerian lain, hanya dari Kementerian Pertanian. Saya pernah melihatnya sebelumnya. Ada delapan set, bayangkan betapa rumitnya, “Dari Kementerian Pertanian, dikirim ke Pupuk Indonesia, lalu dikirim ke Gapoktan,” ujarnya.
Saksikan juga videonya: Detikcom Leaders Forum: Ketua Pupuk Bicara Tantangan Hilir Energi di NKRI.
(acd/ego)