Jakarta –

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan utang negara pada akhir Juni 2024 atau semester I-2024 mencapai Rp 8.444,87 triliun. Jumlah tersebut meningkat Rp91,85 triliun dari posisi utang bulan sebelumnya sebesar Rp8.353,02 triliun.

Meningkatnya utang akan menyebabkan rasio utang pemerintah naik dari 38,71% menjadi 39,13% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Juni 2024. Meski meningkat, namun posisinya masih di bawah batas aman yang ditetapkan sebesar 60%. PDB menurut undang-undang. (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Jumlah utang pemerintah pada akhir Juni 2024 tercatat sebesar Rp8.444,87 triliun. Rasio utang pada akhir Juni 2024 sebesar 39,13% PDB terus dijaga secara konsisten di bawah batas aman 60% PDB. .sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,” tulis Kementerian Keuangan dalam Buku APBN KiTA, dikutip Senin (29/7/2024).

Utang pemerintah terdiri dari dua jenis, yaitu dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah pada akhir Juni 2024 masih didominasi oleh instrumen SBN yaitu sebesar 87,85% dan sisanya pinjaman sebesar 12,15%.

Rinciannya, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp7.418,76 triliun. Termasuk SBN dalam negeri sebesar Rp5.967,70 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp4.732,71 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp1.234,99 triliun.

Sedangkan jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valas pada akhir Juni 2024 sebesar Rp1.451,07 triliun, meliputi Surat Utang Negara Rp1.091,63 triliun dan SBSN Rp359,44 triliun.

Kemudian jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman sebesar Rp1.026,11 triliun pada akhir Juni 2024. Jumlah tersebut meliputi pinjaman dalam negeri sebesar Rp38,10 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp988,01 triliun.

Rinciannya, pinjaman luar negeri sebesar Rp988,01 triliun meliputi bilateral Rp263,72 triliun, multilateral Rp600,47 triliun, dan bank umum Rp123,83 triliun.

“Pengelolaan portofolio utang berperan besar dalam menjaga kesinambungan fiskal secara keseluruhan. Oleh karena itu, pemerintah secara konsisten mengelola utang secara hati-hati dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo sebaik mungkin,” ujarnya.

Pada akhir Juni 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah Indonesia dinilai cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (ATM) 8 tahun.

Disiplin pemerintah dalam pengelolaan utang turut mendukung hasil penilaian lembaga pemeringkat kredit (S&P, Fitch, Moody’s, R&I dan JCR) yang selama ini mempertahankan peringkat kredit negara Indonesia pada level investment grade di tengah dinamika perekonomian dan keuangan global. . volatilitas pasar,” kata Kementerian Keuangan. . (help/fdl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *