Jakarta –
Tiga operator seluler, XL Axiata, Telkomsel dan Indosat Ooredoo Hutchison telah berhasil menguji registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pengenalan wajah biometrik. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) mengungkapkan aturan tersebut akan diterapkan pada tahun depan atau 2025.
Direktur Jenderal Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Wayan Toni Suprianto mengatakan keberhasilan ketiga operator seluler tersebut menunjukkan kesiapan industri dalam menerapkan regulasi untuk mengaktifkan nomor ponsel prabayar dengan biometrik.
Ketahuilah bahwa proses pelanggan Anda sudah berjalan dan sistem sudah siap. Artinya, ketika Anda mendaftar secara online atau langsung, Anda harus memberikan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KK (Nomor Kartu Keluarga) dan menggunakan pengenalan wajah, kata Wayan saat berkunjung ke Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin (14/10/2024).
Dengan tambahan verifikasi berupa pengenalan wajah dari pelanggan ponsel, jelas Vian, data pelanggan akan lebih akurat dari sebelumnya. Ini juga merupakan strategi terbaru untuk mengatasi penipuan yang masih terjadi selama pendaftaran bergantung pada data nomor NIK dan KK.
Oleh karena itu, tidak ada penipuan prapendaftaran sehingga nomor tersebut tidak bisa digunakan oleh orang lain karena sudah menggunakan nomor NIK dan KK serta face recognition, jelasnya.
Meski tes registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik dengan pengenalan wajah, Wayan mengatakan penerapan undang-undang tersebut masih membutuhkan proses yang panjang. Nantinya pendaftaran ini akan diselenggarakan di Direktorat Jenderal Peraturan Teknis PPI.
“Saya tunggu persiapannya saja, saya tunggu persiapannya kita koordinasikan dengan Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Umum Kementerian Dalam Negeri), apakah Dukcapil sudah siap atau belum. punya ponsel pintar. .jadi itu yang pelan-pelan kita majukan secara biometrik,” kata Vian.
Tonton video “Operator seluler khawatir dengan tindakan Starlink di Indonesia” (agt/agt)