Jakarta –

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengaku resah dengan banyaknya benur lobster yang diselundupkan ke luar negeri. Trenggono bahkan menyebutkan 500 juta ikan lobster keluar ke negara lain setiap tahunnya.

Dia mengatakan, kondisi ini membuat negara Indonesia tidak bisa mengambil keuntungan. Pasalnya, penyelundupan benih lobster yang berjumlah ratusan juta telah menimbulkan kerugian hingga triliunan rupiah bagi Indonesia.

“Triliunan rupee kekayaan bangsa ini telah berpindah ke negara lain tanpa kita mendapatkan satu pun uangnya. Jumlahnya tidak kurang dari 500 juta bibit yang tumbuh setiap tahunnya, saya sangat prihatin,” kata Trenggono dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (15/6/2024).

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Trenggono menerbitkan Peraturan Menteri KP Nomor 7 Tahun 2024 yang saat ini menjadi landasan pengelolaan lobster di Indonesia. Aturan tersebut mengatur bahwa benih lobster bening (BBL) dapat diekspor ke luar negeri dengan beberapa syarat. Misalnya, investor asing bisa mengimpor BBL dari Indonesia dengan syarat mendirikan perusahaan berbadan hukum di Indonesia dengan kewajiban menangani lobster di dalam negeri.

Selain itu, Trenggono telah membentuk Project Management Office (PMO) 724 untuk memastikan peraturan baru tersebut diterapkan sebaik mungkin terkait penangkapan ikan BBL, budidaya lobster, dan sistem pemantauan pemanfaatan biota laut.

QC juga bekerja sama secara ekstensif dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menangkap pelaku penyelundupan ikan. Ia mengatakan, hingga pertengahan Mei lalu, berbagai pihak antara lain petugas bandara, kepolisian, dan TNI Angkatan Laut sudah delapan kali memblokir penyelundupan BBL. Total BBL yang dihemat mencapai 982.025.

Untuk memperkuat hal tersebut, ia menunjuk Pung Nugroho Saksono sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP). Sebelum dilantik, Ipunk, sapaan akrabnya, telah menjalankan tugasnya sebagai Pj Dirjen PSDKP sejak Februari tahun lalu.

Saat masih menjadi aktor, Ipunk dan timnya berhasil membajak kapal asing Run Zheng 03 yang sedang menangkap ikan dengan pukat-hela (trawl) udang di perairan Arafura. Selain kedapatan melakukan praktik penangkapan ikan ilegal, puluhan anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia yang berada di kapal berukuran 800+ GT itu diduga diperbudak.

Trenggono mengimbau aparat PSDKP tidak takut menghentikan penyelundupan BBL. Bahkan, ia berharap penyelundupan BBL bisa dihentikan demi membangun sektor kelautan dan perikanan.

“Saya sampaikan kepada Dirjen untuk tidak takut selama itu untuk kepentingan negara dan masyarakat dan kita tidak main-main di situ. Jika kita bisa menghentikan penyelundupan ini, kita bisa berbuat banyak untuk pembangunan sektor kelautan dan perikanan,” tambahnya. (Gambar/Gambar)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *