Jakarta –
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah sepakat dengan pemerintah mengenai beberapa isu penting yang menjadi dasar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU) Tahun 2025.
Awalnya DPR bertemu pada hari ini, Kamis (6/6) dengan Menteri Keuangan Mulyani Indrawati, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjio. Mereka menyepakati asumsi dasar makro APBN 2025.
“Diterima?” kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir, Kamis (6/6/2024).
“Oke,” kata penonton.
“Baiklah, saya akan mengetuk jika Anda setuju,” jelasnya.
Berikut rincian asumsi dasar keuangan RAPBN 2025.
Asumsi Dasar Makroekonomi RAPBN 2025
Pertumbuhan Ekonomi: 5,1-5,5% YoYInflasi: 1,5-3,5% YoYNilai Tukar Rupiah: Rp15.300 – Rp15.900 per US$1 Suku Bunga SBN 10 Tahun: 6,9-7,2%
Target Pembangunan RAPBN 2025
Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,5-5% Tingkat Kemiskinan: 7-8% Kemiskinan Ekstrem: 0% Rasio Gini (Indeks): 0,379-0,382 Indeks Sumber Daya Manusia (Indeks): 0,56
Direktur Pengembangan
Nilai Tukar Petani (Indeks): 115-120 Nilai Tukar Nelayan (Indeks): 105-108
Menanggapi persetujuan DPR, Menteri Keuangan Shri Mulyani pun mengucapkan terima kasih kepada wakil rakyat atas masukannya. Menurut dia, pembahasan asumsi dasar makro APBN 2025 akan berguna sebagai acuan pemerintah dalam menyusun RAPBN.
“Terima kasih atas masukannya yang baik dan semoga menjadi awal yang baik dan kredibel untuk APBN 2025,” tutupnya. (rd/rir)