Jakarta –

Read More : Suzuki Siap Rilis Mobil Listrik eVX versi Produksi di Awal 2025

Pengadilan Banding Amerika Serikat (AS) menolak permohonan banding TikTok untuk membatalkan larangan operasinya di Negeri Paman Sam. Jadi, ada risiko TikTok ditutup di negara ini.

Menurut ABC News, Sabtu (14/12/2024), batas waktu penutupan aplikasi TikTok adalah 19 Januari 2024. Artinya, TikTok telah dilarang beroperasi di AS sejak hari itu.

Pemerintah AS telah memberlakukan undang-undang untuk mengontrol pengoperasian bebas aplikasi asing seperti TikTok. Berdasarkan aturan tersebut, TikTok harus menyerahkan bisnisnya ke Amerika Serikat.

Undang-undang ini ditandatangani oleh Presiden AS Joe Biden. Undang-Undang Perlindungan Warga Negara AS dari Pengawasan Asing disahkan oleh Kongres pada 24 April.

Departemen Kehakiman AS belum menanggapi perintah pengadilan untuk mengonfirmasi informasi ini.

Tonton Video: ByteDance Mengajukan Banding Terhadap Larangan TikTok AS

(gambar/gambar)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *