Jakarta –
Kelompok Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menyoroti Indonesia tidak memiliki otoritas pelabuhan. Berdasarkan perhitungan mereka, ada 16 instansi yang mengelola aktivitas pelabuhan tanpa ada arahan.
Koordinator pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan mengatakan, ada otoritas pelabuhan di luar negeri yang ditunjuk menjadi komandan. Di Indonesia, ke-16 institusi tersebut menjadi pemain penting hingga aktivitas korupsi yang bersumber dari pungutan liar (pemerasan) dimulai.
“Di luar negeri, ada orang yang menetapkan standar, dan ada beberapa hal yang keluar dan mereka putuskan, dan ada pula yang tertinggal. Kalau ini tidak kita lakukan, 16 ini ada semua, makanya beberapa yang diluncurkan tadi disebut pemain besar, yaitu karantina, imigrasi, “Jadi di Indonesia tidak ada otoritas pelabuhan, 16 institusi itu kena penyakit ini,” kata Pahala dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2024).
Di antara 16 lembaga pengelola pelabuhan, tingkat kesejahteraannya berbeda-beda. Pahala mengatakan hanya tunjangan kinerja (tukin) dari Kementerian Keuangan dan Departemen Bea Cukai (DJBC) yang sebesar 100%.
Oleh karena itu, Pahala yang juga menjabat sebagai Perwakilan Pencegahan dan Pemantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan Kementerian Pendayagunaan Lembaga dan Reformasi Birokrasi Negara (Kemenpan-RB) untuk melaksanakan sektor pelabuhan. Dengan demikian, kami mengharapkan kinerja dan integritas yang sama dari seluruh karyawan.
“Hanya bea cukai yang tukinnya 100%, dan yang lain belum 100%. Jadi dia (bea cukai) disuruh keluar 24 jam, dan yang lain pulang jam 4 karena belum punya (100% tukin). Kami lapor ke pemerintah dan Kementerian RB mengusulkan agar “16 lembaga di sini, kalau ASN, minimal tidak melakukan kerja kelembagaan, (tapi) bekerja di departemen, departemen pelabuhan,” sarannya.
“Di Kemenkes semua sama, di Imigrasi, di Karantina, setidaknya tanggung jawabnya sama. tambah, “Oh pak, kami hanya punya persentase tertentu,” jadi itulah masalah pertama yang kami alami.
Menurut dia, reformasi pelabuhan setidaknya melibatkan 16 lembaga termasuk swasta, badan usaha milik negara (BUMN) dan pemerintah. Oleh karena itu, peran koordinasi pelabuhan menjadi sangat penting. (bantuan/foto)