Jakarta –
Read More : Erick Thohir Tanggapi Indofarma yang Terjerat Pinjol: Korup!
Penempatan aparatur sipil negara (ASN) atau tenaga honorer merupakan salah satu dari 100 prioritas aktif Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN-RB) di bawah pemerintahan baru. Pemberian honor ini dipastikan selesai pada Desember 2024.
Menteri PAN-RB Rini Widiyantini mengatakan kesepakatan pekerja non-ASN diamanatkan Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2023 tentang ASN. Perlakuan terhadap pegawai honorer dilakukan berdasarkan seleksi CASN terhadap aparatur negara penerima kontrak kerja (PPPK).
Rini mengatakan, pihaknya mengimbau para pemenang tersebut untuk mendaftar seleksi PPPK. Pengangkatan anggota kehormatan PPPK diharapkan bisa dilakukan pada tahun ini.
“Menjelaskan status kepegawaian non-ASN, kemudian memetakan, mengidentifikasi dan mendorong non-ASN untuk mendaftar dan memilih PPPK, serta mengangkat personel non-ASN pada tahun 2024,” kata Rini saat workshop pertama bersama Komisi II DPR. RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Pada seleksi CASN 2024, pemerintah memutuskan untuk melatih 3,2 juta orang. Dari jumlah tersebut, pemerintah negara bagian dan daerah menyumbangkan 1,2 juta gambar kepada PPPK. Seleksi PPPK tahun ini terbuka 100% bagi personel non-ASN.
“Langkah selanjutnya MenPAN akan berkoordinasi dengan BKN dan nanti kami upayakan seleksi personel non-ASN tahun ini bisa diselesaikan. Dan seleksi PPPK 2024 untuk penataan personel non-ASN akan ada sistem dan prioritas bagi calonnya. , ”jelasnya.
Penataan tenaga honorer ini merupakan lanjutan program lama yang harus diakhiri. Rini menegaskan, pihaknya mengikuti pedoman untuk menghindari PHK massal, tidak mengurangi pendapatan saat ini, dan tidak menyebabkan ekspansi fiskal.
Selain penyediaan tenaga honorer, Kementerian PANRB memiliki dua prioritas lain dalam 100 hari kerja pertama. Diantaranya adalah penyelesaian urusan organisasi, kementerian pemerintahan Merah Putih, dan pengisian jabatan. Kedua, terkait dengan pembentukan Sistem Akuntabilitas Negara (SAKP) yang menjadi landasan bagi kementerian/lembaga (KL) untuk mencapai tujuan pembangunan nasional (hasil bersama) dan menetapkan IKU.
Saksikan juga video “Kesejahteraan Guru Mempengaruhi Kualitas Pembelajaran di Sekolah”:
(kil/kil)