Jakarta –

Read More : Barnsley Vs Roma: Dybala-Soule Cetak Gol, I Lupi Menang 4-0

Pada Majelis Nasional Luar Biasa (Munaslub), Anindia Bakrie resmi terpilih menjadi Ketua Umum Kadini. Momen tersebut dibagikan Anindya Bakrie di akun Instagram @anindyabakrie dalam video story tersebut.

Dalam sambutannya, ia mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, antara lain Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosanne Roeslan, Ketua MPR Bambang Soesatio, dan ayahnya Aburizal Bakrie.

Terima kasih kepada para pejabat tinggi, Ketua MPR, Menteri Investasi, bapak saya, semuanya yang telah menghabiskan hari Sabtu dalam banyak perayaan, kata Anindia, Sabtu (14/9/2024).

Menurut Anindia, akan banyak tantangan dalam proses awal ini. Namun, ia berharap bisa menjadi Ketua Umum Kadini bagi semua orang, bukan hanya mereka yang memilihnya.

“Saya juga ingin mengatakan bahwa saya berharap menjadi ketua umum tidak hanya bagi mereka yang memilih saya pada pemerintahan saat ini, tetapi ketua umum bagi seluruh rakyat,” ujarnya.

Sebelumnya, Dewan Pengurus Provinsi Kadini menolak keras upaya Majelis Nasional Kamar Dagang dan Industri Indonesia yang semula berencana mengganti Ketua Umum Arsjad Rasjid. Keberatan tersebut diterima oleh 21 Dewan Pengurus Kadini se-Indonesia.

Data dari Provinsi Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.

Penolakan tersebut didasari karena Munas diselenggarakan tanpa memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Kamar Dagang dan Industri Indonesia (AD/ART). Pengurus Kadin Gorontalo menyatakan menolak Majelis Nasional pasca keputusan Rapat Paripurna.

“Direksi Kadin Gorontalo sepakat untuk terus mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia hingga tahun 2026. Apalagi tergantung AD/ART. Kadin Indonesia, Kadin tidak mengakui pertemuan nasional atau perubahan sementara sampai ketua terpilih menunda atau mengumumkan pengunduran dirinya,” kata Ketua Kadin Gorontalo Muhalim Jaafar Lithi. Pernyataannya, Sabtu (14/9/2024). Menurut AD/ART Kadin Indonesia, Musyawarah Nasional hanya dapat diselenggarakan jika prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya dilanggar, meskipun telah memberikan dua kali teguran, padahal tidak diberikan. Selain itu, permohonan ke Majelis Nasional harus diajukan oleh setidaknya setengah dari Kamar Dagang provinsi dan setengah dari anggota independen.

Dengan demikian, 21 kamar dagang daerah, atau mayoritas, menolak konferensi nasional tersebut. Senada, Ketua Umum Sultra Anton Timbang menegaskan penolakannya terhadap organisasi Munaslub yang ilegal dan tidak sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia, serta mendukung penuh inisiatif kepemimpinan Arsjad Rasjid. (ily/hns)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *