Jakarta –

Badan Pengendalian Makanan dan Obat (BPOM RI) mengungkapkan hasil kosmetik berbahaya dan ilegal atau meningkat 10 kali dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Sebanyak 91 merek kosmetik, 4.334 artikel, total 31,7 miliar 205,133, 2025 intensitas pemantauan estetika menunjukkan pada tahun 2025. Pencarian dilaporkan pada 10-18 Februari 2025.

Baca lebih lanjut, larangan sirkulasi sebagian besar kosmetik terkait dengan distribusi nol dan berisi bahan terlarang. 17,4 persen memiliki zat berbahaya (tidak mematuhi aturan) 79,9 persen kosmetik ilegal 0,1 persen tanpa kosmetik 2,6 persen kosmetik

Hasil Mode Baru

Presiden BPOM Ri Taruna mengumumkan hasil dari dua mode larangan baru dalam larangan tersebut. Pertama, mode pabrikan menerima nomor distribusi (NII) dari produk lain, sebenarnya untuk produk bebas saku.

“Nomor otorisasi distribusi ini bukan produsen, bukan produsen, tetapi ini adalah nomor izin yang telah kami berikan untuk produk tersebut. Ini adalah satu -satunya nomor izin distribusi, kemudian di kantor Taruna, Central Jakarta, Jumat (2/2/2025 ).

Taruna mengatakan mereka tidak akan takut mematuhi hukum.

“Ada 4 kasus untuk Pro Justice dan polisi. Sisa dari yang tersisa, retret, penarikan, izin distribusi dan pencabutan sementara transaksi,” katanya. Video Lihat “Video: BPOM 69 menemukan merek kosmetik berbahaya di kebanyakan” (NAF / Suce)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *