Jakarta –
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyampaikan Ringkasan Temuan Pemeriksaan Semester II 2023 (IHPS) kepada DPR. Kesimpulan laporan tersebut salah satunya adalah pembelian alat kesehatan dari PT Indofarma Tbk dan anak usahanya dapat menimbulkan kerugian senilai Rp 146,57 miliar.
BPK menyatakan, IHPS II tahun 2023 menunjukkan hasil pemantauan pelaksanaan rekomendasi BPK tahun 2005-2023 sebesar 78,2% konsisten dengan rekomendasi.
Melalui tindakan tersebut, BPK menyelamatkan dana dan kekayaan negara dalam bentuk transfer aset dan/atau penyetoran dana ke kas negara/provinsi/perusahaan untuk hasil pemeriksaan tahun 2005 hingga 2023 senilai Rp136,88 triliun. Pengumuman tersebut disampaikan Ketua BPK Isma Yatun melalui keterangan tertulis, Selasa (4/6/2024).
IHPS II 2023 memuat ringkasan 651 laporan Temuan Pemeriksaan (LHP), meliputi 1 LHP Keuangan, 288 LHP Kinerja, dan 362 LHP Tujuan Detail (DTT). IHPS ini juga memuat hasil kajian obyektif terhadap dua prioritas nasional (NP), yaitu pembangunan daerah dan revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
Selain itu, IHPS II 2023 juga memuat hasil penelitian yang menunjukkan permasalahan, antara lain: mengkaji efektivitas perlindungan WNI, kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan peningkatan kapasitas penanganan korban perdagangan orang.
Apabila menelaah pelaksanaan kegiatan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, serta pemenuhan kewajiban pemegang izin usaha dan persetujuan lingkungan hidup, ditemukan adanya inkonsistensi peraturan yang mengatur pemungutan PNBP untuk keperluan perdagangan emisi. tunjangan, dan kewajiban perusahaan pemegang izin pemanfaatan hutan tidak terpenuhi.
Apalagi, dalam audit pengelolaan pendapatan dan belanja kementerian dan lembaga, ditemukan bantuan yang diberikan oleh rumah tangga yang tidak bertransaksi sebesar Rp 208,52 miliar tidak dikembalikan ke kas, serta potensi lebih bayar sebesar Rp 208,52 miliar. Masing-masing Rp166,27 miliar dan Rp153 ribu. USD sehubungan dengan pelaksanaan belanja modal yang tidak patuh pada tahun 2022 dan triwulan I tahun anggaran 2023.
BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap pendapatan, biaya, dan investasi BUMN serta entitas lain yang antara lain menunjukkan bahwa PT Indofarma Tbk dan PT IGM (anak perusahaan PT Indofarma Tbk) membeli alat kesehatan tanpa melalui studi kelayakan. Serta menjual tanpa menganalisis kemampuan finansial nasabah sehingga menimbulkan potensi kerugian Rp 146,57 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, Esma Yatun juga menyampaikan kepada LHP pendapat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2023 (LKPP). Dalam LKPP tahun 2023, BPK juga memperhatikan aspek pengelolaan APBN yang perlu diperhatikan, baik dari sisi pendapatan maupun pengeluaran.
“Hal ini penting untuk mengurangi beban masyarakat dalam memperoleh pendidikan berkualitas dan memperkuat landasan pembangunan berkelanjutan program pengembangan sumber daya manusia untuk mendukung implementasi Visi Emas Indonesia 2045,” tutup Esma Yatun.
Tonton juga video “Robot Kesehatan Tingkat Lanjut di CIFTIS di Beijing”:
(kel/kel)