Jakarta –

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bahas pembentukan Family Office. Menurut Luhut, misi kantor keluarga adalah menerima uang dari keluarga kaya yang beredar di seluruh dunia.

Luhut mengatakan sekitar US$11 miliar, atau sekitar Rp 190 kuadriliun (semuanya dengan kurs $16.300), adalah uang dari orang-orang kaya yang bisa mengunjungi Kantor Keluarga di Indonesia. Uang yang beredar akan menawarkan untuk masuk ke Indonesia.

“Mereka bilang ada uang $11 miliar yang beredar di luar negara-negara berkembang ini, mereka bilang ingin jalan-jalan ke suatu tempat, itu banyak bahasanya. Sekarang sebagian besar ada di Singapura, Hong Kong, dan Uni Emirat Arab,” katanya. . pada Senin (1/7/2024) dalam video di akun Instagram @luhut.pandjaitan.

Luhut mengatakan dana tersebut harus dikembalikan dan disimpan di Indonesia. Jika diadakan di Indonesia, dana tersebut tidak dikenakan pajak, namun pemilik dana harus menginvestasikan dananya di berbagai proyek terkemuka di Indonesia. Hasil investasi ini kemudian akan dikenakan pajak.

Makanya sekarang kita mau usulkan dan kita buat aturannya terintegrasi. Tidak ada pajak, tapi kita harus berinvestasi dan investasi kita bayar pajak, kata Luhut.

Ia mengatakan Indonesia ingin mengubah aturan tersebut dengan mengacu pada contoh atau contoh dari beberapa negara yang telah berhasil menerapkan Family Unit.

“Kebijakan yang ada di sini kita tiru saja dan tanpa melakukan penyesuaian apa pun, apa aturannya di Singapura, Hong Kong, Uni Emirat Arab, kita bersaing secara global. Kita harus mendapatkan referensi yang relevan dan bermanfaat bagi kita.” dia menyimpulkan. Luhut. (p/kanan)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *