Jakarta –

Harga mobil hybrid tidak akan turun karena pemerintah tidak memberikan insentif. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah tidak memberikan dana untuk mempromosikan mobil hybrid.

Mobil hybrid dinilai sebagai salah satu kendaraan paling ramah lingkungan yang mampu mengurangi polusi dan konsumsi bahan bakar. Karena manfaat tersebut, mobil hybrid diharapkan mendapat insentif dari pemerintah seperti halnya mobil listrik.

Meski demikian, menurut Airlangga, pemerintah tidak akan mengubah atau menambah kebijakan insentif bagi industri otomotif. Artinya, tidak ada aturan tambahan untuk mempromosikan kendaraan hybrid.

“Iya, di industri otomotif kebijakannya sudah keluar, jadi tidak ada perubahan/penambahan kebijakan lebih lanjut,” kata Airlangga dalam konferensi pers yang memaparkan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2024 baru-baru ini.

Menurut dia, angka penjualan mobil hybrid tanpa insentif sudah bagus. Bahkan, kata Airlangga, penjualan kendaraan hybrid dua kali lipat dibandingkan battery electric vehicle (BEV).

“Kalau kita lihat penjualan kendaraan hybrid hampir dua kali lipat dibandingkan BEV. Jadi sebenarnya produk hybrid sudah bekerja dengan mesin yang ada saat ini,” kata Airlangga.

Meski memiliki keunggulan, harga mobil hybrid di Indonesia masih tergolong tinggi. Rata-rata mobil hybrid di Indonesia dijual dengan harga lebih dari Rp 400 juta. Hanya beberapa mobil hybrid yang dibanderol dengan harga antara 200 hingga 300 juta rupiah.

Berikut harga mobil gabungan terkini dari situs resmi masing-masing merek: Suzuki Ertiga Hybrid: Rp 276.200.000 – Rp 301.800.000 Suzuki XL7 Hybrid: Rp 287.200.000 – Rp 308.20000000,00 391.400.000 MG VS HEV Naik Rp 389 juta Toyota Hybrid : Rp 454 .950.000 Toyota Kijang Zenix Hybrid : Rp 477.600.000 Nissan Kicks -Power : Rp 519.000.000 Toyota Corolla Cross Hybrid : Rp 568.000 – Rp 608.0000 HEADR, Toyota CR-V e:HEV : Rp 814,4 juta Toyota Camry Hybrid : Rp 945.400.000 Honda Accord e :HEV : Rp 959,9 juta Toyota Alphard Hybrid : Rp 1.710.800.000 – Rp 1.714.300 Rp 000 Toyota Vellfire Hybrid : Rp 1.844.200.000 – Rp 1.710.800.000 – Rp 1.714.300 Toyota Vellfire Hybrid : Rp 1.844.200.000 – Rp 1 ,80000000 lebih

Di sisi lain, harga mobil hybrid kemungkinan akan kembali naik. Pasalnya, pemerintah kini tengah menggelar karpet merah bagi produsen kendaraan baterai listrik. Hal ini tertuang dalam Keputusan Pemerintah No. 74 Tahun 2021, kendaraan listrik dibebaskan dari pajak penjualan barang mewah (PPnBM).

Dalam aturan tersebut, kendaraan hybrid dikenakan PPnBM sebesar 15 persen dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP). Pajak dasar berkisar antara 40 hingga 80 persen dari harga, tergantung pada kapasitas mesin, konsumsi bahan bakar, dan emisi.

Selain itu, dalam PP 74 Tahun 2021 juga disebutkan bahwa DPP dengan harga baru untuk kendaraan gabungan akan diberlakukan jika:

“Ada realisasi penanaman modal paling sedikit sebesar 5.000.000.000.000 rupiah (lima triliun rupiah) pada industri otomotif dengan menggunakan teknologi kendaraan listrik baterai,” bunyi Pasal 36B.

Ini mengacu pada periode dua tahun setelah peluncuran atau ketika industri otomotif yang menggunakan teknologi kendaraan listrik baterai mulai berproduksi secara komersial.

Kenaikan pajak ditandai dengan DPP kendaraan hybrid yang lebih tinggi, besarannya bervariasi. Misalnya pada kendaraan hybrid yang diatur dalam Pasal 26: volume mesin sampai dengan 3000 sentimeter kubik, konsumsi bahan bakar 23 km/l. Kelompok kendaraan hybrid ini akan dikenakan tarif PPnBM sebesar 15 persen dengan DPP dasar 66 2/3 persen (sebelumnya DPP 40 persen). Faktanya, jika pajak baru diberlakukan, harga mobil hybrid bisa menjadi lebih mahal. Saksikan “MG Cyberster Meluncur di GIIAS 2024, Dibanderol Rp 1,6 Miliar” (rgr/dry)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *