DJP Jelaskan Beda Perlakuan PPN Barang Mewah & Nonmewah
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah memperjelas perbedaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang mewah dan barang nonmewah. Hal ini menyusul kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% mulai…