PPN 12% Cuma buat Barang Mewah, Ini Opsi ‘Mesin Uang’ Baru Pemerintah
Jakarta – Mulai 1 Januari 2025, pemerintah resmi mengumumkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang hanya dikenakan pada barang bernilai tinggi. Artinya tidak akan ada perubahan tarif…