Johnson & Johnson Diminta Bayar Rp 4,2 T atas Kasus Kanker Akibat Bedak Tabur
Ibukota Jakarta – Gugatan bubuk cair Johnson & Johnson kembali menarik perhatian publik. Pengadilan memutuskan perusahaan harus membayar USD 260 juta atau sekitar Rs 4,2 triliun kepada seorang wanita di…