Punya Utang ke Negara? Buruan Bayar, Ada Tambahan Keringanan 30%
Jakarta – Direktorat Jenderal Keuangan (Kemenkeu) (DJKN) mengingatkan keringanan utang sebesar 30% akan berakhir pada 30 September 2024. Untuk kepentingan program ini, negara meminta mereka yang berhutang untuk membayar. .…