Cuti Melahirkan 6 Bulan Bikin Perusahaan Pilih-pilih Rekrut Pegawai?
Jakarta – Pemerintah menyetujui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang “Seribu Hari Pertama Kehidupan Ibu dan Anak”. Ada praktik yang memperbolehkan pekerja perempuan untuk cuti maksimal 6 bulan setelah menjadi…