Jakarta – Realisasi Haji pada tahun 2025 semakin dekat. Sebelum realisasi pilar Islam kelima ini, ada beberapa kondisi kesehatan yang perlu dipenuhi dengan calon peziarah Indonesia sebelum melakukan perjalanan.
“Saat menerapkan ziarah, kondisi fisik dan mental yang sangat baik diperlukan. Bagi mereka yang telah menerima porsi dan dipanggil untuk Hatz, penyakit kronis yang melemahkan fisik atau kehamilan, mereka disarankan untuk menunda atau menyebabkan haji,” kata kepala haji.
Ada tiga aspek penting dari Istitha’ah, sebagaimana dinyatakan dalam Fatwa, Dewan Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 2018, mengenai kesehatan Istitha’ah Haji. Proses kebutuhan kesehatan dilakukan dengan bantuan pemeriksaan medis yang kompleks, termasuk fisik, kognitif, mental dan kemampuan untuk melakukan kegiatan sehari -hari.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi juga telah memperkenalkan ketentuan dan standar perawatan kesehatan bagi para penggemar yang ingin memasuki wilayah mereka di Hungus 1446 H. Pilgrim harus bebas dari kondisi medis yang secara signifikan mengurangi kemampuan fisik mereka.
Beberapa kondisi kesehatan negara tidak memenuhi kriteria, termasuk: gagal ginjal yang membutuhkan dialisis atau dialisis peritoneal. Penyakit jantung dengan gejala dalam aktivitas yang tenang atau ringan. Penyakit paru kronis dengan kebutuhan oksigen intermiten atau kontinu. Itu dalam kemoterapi.
Tonton Video “Video: Kemenx meminta peziarah potensial untuk vaksinasi polio dan meningitis” (Kna/Kna)