Jakarta –
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tim telah menindak 31.275 kasus ekspor di Bea Cukai sepanjang Januari hingga Oktober 2024. Dari statistik tersebut, Sri Mulyani menyebut nilai barang senilai Rp 6,1 triliun telah dikelola negara. kerugian sebesar Rp 3,9 triliun.
“Jadi kita perkirakan setiap bulannya kita melakukan lebih dari 5.000 (tindakan). Nilai barang tersebut Rp 6,1 triliun, dan potensi kerugian negara bisa mencapai Rp 3,9 triliun. Totalnya ada 12.490 tindakan impor beserta tindakannya. nilai Rp 4,6 triliun untuk “barang penertiban berupa kain dan produk tekstil,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Sri Mulyani menjelaskan, ada 382 aksi di bidang ekspor dengan nilai Rp 255 miliar dan barang yang diminta adalah tumbuhan dan hewan. Tak hanya itu, lanjut Sri, hal lain yang diekspor adalah transfer sumber daya alam (SDA) hasil kegiatan keamanan laut.
Misalnya untuk buah lobster bening (BBL), ada empat aksi dengan barang senilai Rp 163,7 miliar yang berjumlah 1.488.405 orang, dan lima kali upaya mendatangkan pasir timbal senilai 84,18 ton, nilai produknya Rp 10,9 miliar. , jelas Sri Mulyani.
Fakta lain yang diungkap Sri Mulyani yakni yang dilakukan di sektor infrastruktur dengan nilai komoditas Rp 38 miliar dan komoditas terbesarnya adalah tekstil dan produk tekstil (TPT). Ia juga menjelaskan, terdapat 18.225 bea masuk di kawasan cukai dengan nilai produk Rp 1,1 triliun dan produk yang paling banyak diminati adalah rokok dengan total 710 juta batang.
Hasil proyek relokasi sejak awal tahun 2024 sudah ada 183 orang dalam status penyidikan pidana, dan 193 orang berstatus tersangka. Hasilnya, kita bisa mendapatkan kembali dana negara melalui kompensasi penuh hingga Rp55,6 miliar dari 1.390 orang. tindakan di bidang cukai, tambahnya.
Sri Mulyani mengatakan, untuk mencegah migrasi ke instansi harus dilihat dari modus operandi, pelaku, jenis produk, dan yang terpenting uang. Sri Mulyani mengaku sadar betul kementerian dan lembaga mempunyai kewenangan konstitusional.
“Nah, seringkali kalau pihak berwenang tidak terorganisir justru menciptakan peluang, karena dengan begitu setiap orang bisa bekerja sesuai kapasitasnya masing-masing, kedua belah pihak – kekerasan bisa memanfaatkan ruang antar otoritas yang berbeda. Ini yang harus terus kita tingkatkan.” Dia menekankan.
Informasi lain, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan bersama Bea Cukai, Kepolisian, Kejaksaan, TNI, dan kementerian/lembaga (K/L) terkait telah melakukan 283 penindakan terhadap impor berbagai barang sejak 4-11. November 2024. Estimasi nilai produknya 49 miliar rupiah, dan ada kerugian di negara yang diawetkan sebesar 10,3 miliar rupiah yang saat ini sedang diselidiki.
Tonton Video Harley-Mesin Narkoba, Barang Selundupan Sri Mulyani Cs.
(acd/acd)