Jakarta –

Sopir taksi sepeda motor online dan taksi online keberatan dengan aturan wajib Bali KTP. Jika peraturan tersebut menganggap peraturan sebagai diskriminatif, ia mengancam akan menuntut pemerintah.

Ketua Bali Online Transport Association (PTOB), Aryanto menekankan aturan bahwa surat dominasi cukup sebagai posisi untuk mendaftar sebagai pengemudi online. Dia merujuk ke Bali Gubernur Peraturan (Pergub) nomor 40 mengenai Peraturan Menteri Transportasi 118 tahun 2018 sehubungan dengan implementasi layanan transportasi sewa berbasis aplikasi khusus dan transportasi tarif khusus di Bali.

“Saya menolaknya sebagai individu dan akan menuntut peraturan kelas tindakan PTOB (Bali Online Transport Association),” Aryanto mengatakan bahwa Dticbali dikutip dari Dticbali, Selasa (4/1/2025).

Dia meminta agar tidak ada perbedaan antara pengemudi online yang merupakan penduduk asli Bali atau migran. Menurutnya, peraturan Bali nomor 40 yang hanya membutuhkan surat domisili adalah benar dan tidak perlu diganti.

“Sertifikat domisili tidak memerlukan Bali KTP. Jika diubah, hak konstitusional dihentikan,” kata Ayanto.

Bagi Aryanto, pengemudi online migran mungkin berisiko bekerja jika pengemudi online adalah paksaan untuk Bali KTP sebagai posisi untuk menjadi pengemudi. Itu dianggap tidak pantas.

“Saya tidak mengekspos masalah bisnis, tetapi saya berbicara tentang hak -hak Konstitusi, keadilan dan kesetaraan warga negara,” kata Arronto.

Pengemudi transportasi online dan pariwisata Bali benar -benar bermusuhan. Asosiasi Pengemudi Pariwisata, yang bergabung dengan Forum Perjuangan Pengemudi Pariwisata Bali (FPDP) di pulau pengemudi pariwisata Bali, berusaha untuk mengakhiri aturan yang luar biasa sebagai syarat untuk pendaftaran sebagai pengemudi taksi online.

Selain itu, ia mengajukan proposal untuk pembatasan kuota mobil taksi online di Bali, trotoar dan mengatur ulang keberadaan vendor transportasi tarif khusus di pulau dewa -dewa termasuk sewa mobil dan sepeda motor, tarif standar untuk mengangkut tarif khusus.

Sementara itu, ketua Bali DPRD Deva mengatakan kepada Mahelad bahwa kedua aturan yang terkait dengan mode transportasi akan diatur atau tradisional melalui peraturan regional (tirai), yang direncanakan untuk membentuk gubernur terpilih setelah menunjuk pada 6 Februari 2025.

“Peraturan regional telah mulai dibahas melalui Bapmercada (Badan pembentukan aturan regional), tetapi sedang menunggu gubernur tertentu. Mungkin bukan itu jika gubernur penjaga, kami sedang menunggu gubernur tertentu terlebih dahulu,” kata Diva Maharad setelah pengumuman Denpasar.

Deva Mahanid mengatakan bahwa pengangkutan aplikasi sebelumnya -pengangkutan tarif khusus diatur dalam Peraturan Gubernur 2019 No. 40 mengenai layanan transportasi tarif khusus berdasarkan aplikasi Provinsi Bali.

Dalam peraturan, salah satunya mengendalikan pengemudi taksi sepeda motor online yang cukup untuk sertifikat dominasi di daerah Bali.

Selain itu, tidak ada sanksi yang mengikat dalam peraturan gubernur sehingga perwakilan rakyat menyusun aturan regional di mana semua aturan hukum untuk transportasi transportasi online dan tradisional.

Dia berkata, “Kami akan meningkatkan Gubernur Bali nomor 40 tahun 2019 dalam aturan regional sehingga kami dapat mengatur mobil dan pengemudi di Bali. Kedua, itu akan dipulihkan.” Tonton video “Video: Viral Cakessian Rusak Glass Salon di Bali, End of Peace” (Fem/Fem)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *